PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO — TIDAK terima mendapat penganiayaan yang dilakukan seorang oknum yang disebut-sebut pengacara dan pendeta, berinisial RN, Mulkan Hasibuan [43] warga Jalan Sriwijaya, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, melapor ke Polres Pematangsiantar, Kamis (20/03/2025).
“Saya tidak terima diperlakukan dengan tindak penganiayaan yang dilakukan RN, makanya saya laporkan ke Polres Pematangsiantar,” kata Mulkan Hasibuan yang didampingi kuasa hukumnya, Jusniar Endah Siahaan SH di kantor LBH Gerak Indonesia, Jalan Melanthon Siregar, Kota Pematangsiantar, Jumat (21/03/2025).
Menurut Jusniar Endah Siahaan, tindakan pelaku yang disebut-sebut seorang pengacara dan pendeta, sudah sangat bertolak belakang dengan perlakuan menganiaya korban.
“Kalau benar pelaku seorang pengacara dan pendeta, tindak pidana yang dilakukannya tidak dapat ditolerir. Apalagi pelaku berada di wilayah usaha klien kami,” kata Jusniar Endah Siahaan.
Mulkan Hasibuan, sehari-harinya bekerja sebagai tukang pangkas di usaha “Pangkas Agus” di Jalan Bahkora II, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar.
Pada Rabu, 19 Maret 2025 sekira pukul 17.59 WIB, seorang lelaki paruh baya yang tidak dikenal Mulkan Hasibuan, memarkirkan sepedamotor persis di depan usaha pangkas tersebut, dengan memalang sehingga menghalangi jalan masuk.
“Dipalangkan sepedamotornya persis di depan usaha saya. Dia tidak pangkas, malah berdiri di depan. Ketika ada seorang ibu membawa anaknya hendak pangkas dan agak sulit masuk, saya tegur lelaki itu agar menggeser sepedamotornya,” kata Mulkan Hasibuan.
Apa yang terjadi? Pelaku malah mendatangi korban dengan menyebut, “kenapa kau bentak-bentak aku.”
Kemudian, pelaku mendorong tubuh dan sekaligus memukul korban di bagian ulu hati dan dada kiri.
“Ketika dada kiri dipukulnya, terasa agak sakit juga saat menarik nafas. Sampai sekarang masih sakit,” kata Mulkan Hasibuan yang menjelaskan pelaku kemudian memukul pipi kiri sampai memar, bagian rahang dan bibir sebelah kiri juga dipukul.
Tindakan pelaku tersebut terekam pada CCTV yang terpasang di usaha pangkas tersebut.
“Tindak pelaku terekam CCTV. Bagaimana pelaku memarkirkan sepedamotor, kemudian melakukan penganiayaan. Tidak hanya itu, ibu yang membawa anaknya pangkas, buru-buru menghindar,” kata Jusniar Endah Siahaan.
Ia pun meminta agar pihak Polres Pematangsiantar memberikan perhatian serius terhadap kasus penganiayaan kliennya.
“Kita harapkan masalah ini ditangani serius agar kasus serupa tidak terulang karena kesemena-menaan, apalagi pelakunya seorang pengacara dan pendeta pula,” kata Jusniar Endah Siahaan. [Ingot Simangunsong/***]