SIMALUNGUN — SEGARIS.CO — DASA M SINAGA SE, anggota Fraksi Partai Golkar/Komisi D DPRD Sumatera Utara, gelar Pelaksanaan Kegiatan Reses II Tahun Sidang I 2024 – 2025 di Huta Sor,zba, Nagori Tonduan, Kecamatan Hatonduan, Kabupaten Simalungun pada Selasa [04/03/2025].
Dijelaskan Dasa Sinaga, bahwa Pelaksanaan Kegiatan Reses II Tahun Sidang I 2024 – 2025 digelar dari 04 Maret 2025 hingga 13 Maret 2025 di Daerah Pemilihan [Dapil] X Kota Pematangsiantar – Kabupaten Simalungun.
Dasa Sinaga mengungkapkan, di Komisi D yang membidangi masalah pembangunan, irigasi dan perkebunan, ada tiga putera Simalungun.
“Ketiga putra daerah itu, saya dan Timbul Jaya Sibarani kader Partai Golkar dan Mangapul Purba dari PDI Perjuangan. Kami bertiga akan berjuang keras agar pembangunan infrastruktur dan masalah irigasi mendapatkan perhatian pemerintah provinsi dan pusat,” kata Dasa Sinaga di hadapan ratusan warga yang disaksi Camat Hatonduhan, K Pakpahan.
Disebutkan Dasa Sinaga, kolaborasi pemerintah nagori dengan Pemerintah dan anggota DPRD Simalungun, serta Pemerintah dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, bahkan ke pemerintah pusat mau pun anggota DPR RI, perlu dilakukan sehingga pembangunan yang hendak dilakukan, dapat terwujud.
Rakernas Raja Sitempang Indonesia bahas kepengurusan dan pembangunan tugu leluhur
Untuk itu, Dasa Sinaga mendorong para pangulu [kepala desa] untuk melakukan pendekatan dengan berbagai pihak [anggota dewan, politisi, para pimpinan di pemerintahan kecamatan, kabupaten mau pun provinsi.
“Kita perlu membangun kebersamaan dalam mencapai tujuan bersama,” kata Dasa Sinaga.
Jalan kebun ditingkatkan jadi jalan desa
TOKOH masyarakat Nagori Tonduhan, L Butar-butar menyampaikan masalah jalan utama di nagori tersebut, yang sudah puluhan tahun tidak tersentuh pembangunan.

L Butar-butar mengharapkan Dasa Sinaga dapat mendorong pihak PTPN IV untuk rela melepaskan jalan HGU itu, menjadi jalan desa.
Peningkatan status menjadi jalan desa akan berdampak pada peningkatan perekonomian warga.
Tidak dapat gunakan ADD di tanah HGU
SEMENTARA itu, Pangulu Nagori Tonduhan, Beriman Sinaga menyampaikan aspirasi terkait anggaran Dana Desa, yang tidak dapat dimanfaatkan untuk pembangunan di wilayah Hak Gun Usaha [HGU].
“Nagori Tonduhan dikelilingi lahan HGU milik PTPN IV. Jalan utama sebelum memasuki nagori [desa], masuk wilayah HGU. Agar jalan utama dapat disentuh pembangunan, jalan itu harus direlakan untuk dilepas, agar ditingkatkan menjadi jalan desa,” kata Beriman Sinaga.
Terkait hal itu, Dasa Sinaga menyatakan akan membawa permasalahan tersebut dalam rapat-rapat dengan pihak PTPN IV.
“Aspirasi yang disampaikan sudah dicatat dan akan saya sampaikan dalam rapat anggota dewan terkait hasil reses,” kata Dasa Sinaga. [Ingot Simangunsong/***]