TOBA – SEGARIS.CO — Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM), Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Toba mencatatkan pendapatan asli daerah (PAD) Rp1.724.808.080 sepanjang tahun 2024. Jumlah ini setara dengan 81,08% dari target yang ditetapkan, yakni Rp2.127.370.672.
Plh. Kabid Pasar, Ricky Hutabarat, mengungkapkan bahwa capaian PAD tahun ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2023, di mana realisasi mencapai 98,5% dari target Rp1.618.585.000, dengan pendapatan Rp1.595.082.865.
TNI AL tangkap 3 warga Pantailabu diduga curi BBM Avtur di bawah laut
“Kenaikan target di tahun 2024 disebabkan oleh terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, yang secara otomatis meningkatkan target PAD tahun ini,” jelas Ricky pada Kamis (13/02/2025).
Namun, untuk tahun 2025, target PAD mengalami penurunan menjadi Rp 2.020.748.672. Salah satu faktor utama yang memengaruhi penurunan ini adalah keberatan sejumlah pedagang untuk menempati lapak dan membayar retribusi, dengan alasan fasilitas yang dianggap kurang layak.
“Hal ini menjadi tantangan bagi kami, karena faktor tersebut cukup berpengaruh terhadap pendapatan daerah,” kata Ricky.
Pendapatan yang diperoleh Dinas Koperasi UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Toba bersumber dari berbagai retribusi daerah, termasuk sewa tanah milik pemerintah, retribusi pelayanan pasar seperti sewa kios dan petak, serta karcis bagi pedagang kaki lima dan pasar tumpah.
Meski menghadapi tantangan, pemerintah daerah terus berupaya mengoptimalkan potensi PAD guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Toba. [Paber Simanjuntak/***]