GUNUNGSITOLI — SEGARIS.CO – Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 tingkat kecamatan yang digelar di Kantor Camat Gunungsitoli Idanoi, Selasa (11/02/2025).
Wali Kota menekankan bahwa RKPD merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dokumen ini tidak hanya mengidentifikasi isu strategis dan permasalahan daerah, tetapi juga menampung aspirasi masyarakat dari tingkat desa hingga kota, serta pokok-pokok pikiran DPRD.
Kasus pencurian getah Pinus di Samosir kembali mengemuka, 9 terduga PELAKU BELUM DITAHAN
“Musrenbang ini adalah forum strategis bagi pemangku kepentingan di tingkat kecamatan untuk membahas dan menyepakati usulan pembangunan yang telah dirumuskan dari tingkat desa. Usulan-usulan ini nantinya menjadi prioritas dalam pembangunan wilayah kecamatan,” ujar Wali Kota.
Ia juga menyoroti capaian pembangunan daerah tahun 2024, seperti peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi yang stabil, penurunan angka kemiskinan, tingkat pengangguran yang terkendali, serta inflasi yang dapat dikontrol.
Sinergi pembangunan untuk ekonomi inklusif
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa kebijakan pembangunan Kota Gunungsitoli tahun 2026 akan berfokus pada optimalisasi pembangunan daerah guna meningkatkan daya saing kota.
Sejalan dengan visi “Gunungsitoli Hebat” 2025-2030, pemerintah telah merumuskan empat misi utama, yakni: Meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang berbudaya.
Membangun ekonomi berbasis potensi sumber daya lokal yang produktif dan kompetitif. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang modern dan partisipatif serta Membangun infrastruktur yang mantap, terintegrasi, dan berwawasan lingkungan.
Dengan visi dan misi tersebut, tema pembangunan Kota Gunungsitoli tahun 2026 ditetapkan sebagai “Sinergitas Pembangunan Daerah untuk Pembangunan Ekonomi Inklusif.”
Wali Kota berharap Musrenbang tingkat kecamatan ini dapat menghasilkan rekomendasi yang komprehensif, terutama dalam mengakomodasi usulan prioritas pembangunan yang belum terealisasi dalam RKPD sebelumnya.
Musrenbang sebagai wadah penyusunan skala prioritas
Sementara itu, Camat Gunungsitoli Idanoi, Damaihati Laoli, dalam laporannya menegaskan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan merupakan kelanjutan dari Musrenbang di 26 desa se-Kecamatan Gunungsitoli Idanoi.
Namun, dari jumlah tersebut, baru 17 desa yang telah menginput usulan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Menurutnya, hampir seluruh desa mengajukan prioritas pembangunan di berbagai sektor, seperti infrastruktur, sosial, ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat.
Namun, dengan keterbatasan anggaran daerah, penyusunan skala prioritas menjadi langkah strategis dalam menentukan program yang benar-benar mendesak dan berdampak luas bagi masyarakat.
“Kami berharap Musrenbang ini dapat menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang tidak hanya partisipatif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara komprehensif, baik dalam konteks kepentingan nasional maupun daerah,” ungkap Camat.
Kegiatan Musrenbang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan kebijakan strategis pembangunan Kota Gunungsitoli oleh Kepala Bappelitbang Kota Gunungsitoli, Yurisman Telaumbanua. [Nota Lase/***]