DELISERDANG — SEGARIS.CO – Peringatan Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) tahun 2025 di Sumatera Utara mengusung tema “Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Mendukung Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3).”
Menteri Tenaga Kerja, Yassierli, dalam sambutannya yang dibacakan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Effendy Pohan, menekankan pentingnya SMK3 dalam meningkatkan produktivitas kerja.
“Penerapan SMK3 sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, maju, dan sejahtera. Kesejahteraan tenaga kerja menjadi salah satu pilar utama dalam mencapai kedaulatan ekonomi bangsa,” ujar Effendy dalam apel yang digelar di halaman PT Angkasa Pura Aviasi, Bandara Kualanamu, Selasa (11/02/2025).
Kasus pencurian getah Pinus di Samosir kembali mengemuka, 9 terduga PELAKU BELUM DITAHAN
Menurutnya, aspek K3 tidak hanya berfungsi sebagai pencegahan kecelakaan kerja, tetapi juga merupakan investasi strategis dalam meningkatkan daya saing dan kualitas hidup pekerja.
Penerapan budaya K3 harus terus diperkuat agar dapat mengantisipasi berbagai risiko di era digital dan menghadapi tantangan perubahan iklim yang semakin dinamis.
“Kualitas hidup tenaga kerja harus dijaga, dan kerugian produksi akibat kecelakaan kerja perlu ditekan melalui mitigasi risiko yang tepat,” tambahnya.
Tren kecelakaan kerja meningkat
Data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa jumlah kecelakaan kerja terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Pada 2022, tercatat 298.137 kasus, meningkat menjadi 370.747 kasus pada 2023, dan hingga Oktober 2024 telah mencapai 356.383 kasus.
Merespons kondisi tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan telah mengambil berbagai langkah strategis.
Beberapa di antaranya adalah penyusunan norma dan standar K3 yang lebih komprehensif, peningkatan pengawasan ketenagakerjaan, serta penguatan kompetensi SDM di bidang K3.
Selain itu, peningkatan layanan keselamatan dan kesehatan kerja juga menjadi fokus utama.
Peran perusahaan dalam implementasi K3
Dalam sesi talk show yang digelar usai apel, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Ismael Sinaga, menyoroti peran manajemen perusahaan dalam penerapan sistem K3.
“K3 bukan sekadar regulasi, tetapi bagian dari manajemen perusahaan. Perusahaan harus aktif merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasi penyelenggaraan K3 agar menjadi budaya yang berkelanjutan,” jelasnya.
Ismael juga mengingatkan bahwa sejarah K3 di Indonesia telah mengalami perubahan besar sejak zaman kolonial Belanda.
“Dulu, K3 hanya untuk kepentingan bisnis semata. Sejak 1970, pemerintah mengubahnya agar lebih berpihak pada keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja,” ujarnya.
Ia menambahkan, perusahaan wajib memiliki Panitia Pembina K3 guna memastikan implementasi K3 berjalan optimal setiap hari, bukan hanya saat peringatan Bulan K3.
Peluncuran Dewan K3 dan pembangunan rumah pekerja
Peringatan Bulan K3 tahun ini juga menandai pembentukan Dewan K3 Sumut yang diinisiasi oleh General Manager Angkasa Pura Aviasi, Haris, bekerja sama dengan Disnaker Sumut dan Asosiasi Pengusaha Indonesia.
Dewan ini berfungsi sebagai wadah koordinasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam meningkatkan penerapan K3.
Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi inisiatif ini.
“Dewan K3 Sumut adalah yang pertama di Indonesia. Saya berharap provinsi lain dapat mengikuti jejak ini,” katanya sebelum meresmikan website resmi Dewan K3 Sumut.
Selain itu, dalam rangkaian kegiatan Bulan K3, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara serikat pekerja, pengusaha, dan Disnaker untuk pembangunan rumah bagi pekerja.
Program ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Industri Karet Deli, Kadin Sumut, dan REI Sumut, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.
Komitmen Negara dalam menekan kecelakaan kerja
Menutup acara, Wamenaker Immanuel Ebenezer menegaskan bahwa negara harus hadir dalam memastikan penerapan K3 di setiap sektor industri.
Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi antarpihak guna menekan angka kecelakaan kerja yang terus meningkat.
“Kita harus memastikan tidak ada kolusi antara pengawas dan pengusaha. Semua pihak—baik pemerintah, pekerja, maupun pengusaha—harus memiliki jiwa patriotisme dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif,” katanya.
Dengan berbagai langkah strategis yang telah diambil, peringatan Bulan K3 2025 diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran serta komitmen semua pihak dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat. [Sipa Munthe/***]