MEDAN — SEGARIS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan komitmennya dalam menangani kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh ibu tiri korban, yang diketahui sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Effendy Pohan, menekankan bahwa langkah utama yang diambil adalah memastikan pemulihan fisik dan psikologis korban.
“Fokus pertama adalah keselamatan anak. Pendampingan psikologis dan pemulihan emosional menjadi prioritas,” ujar Effendy usai menghadiri peringatan Bulan K3 di Kualanamu, Deliserdang, Selasa (11/02/2025).
Ia menambahkan bahwa penyelidikan terhadap pelaku tetap berjalan.
Kasus pencurian getah Pinus di Samosir kembali mengemuka, 9 terduga PELAKU BELUM DITAHAN
“Siapa pun yang terlibat dalam dugaan penganiayaan ini akan diproses sesuai aturan. Jika terbukti bersalah, ada mekanisme dari inspektorat maupun aparat penegak hukum yang akan menangani,” katanya.
Effendy juga meminta ayah korban untuk aktif berkomunikasi dengan tim yang menangani kasus ini guna memastikan solusi terbaik bagi sang anak.
“Yang utama adalah keselamatan mental dan fisik anak. Oleh karena itu, koordinasi dengan Dinas P3AKB dan Dinas Kesehatan harus terus dilakukan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas P3AKB Sumut, Sri Suriani Purnamawati, menyatakan pihaknya tengah melakukan investigasi lebih lanjut terhadap kasus ini.
“Pj Gubernur Sumut sangat menaruh perhatian terhadap kasus ini dan meminta agar segera diselesaikan agar tidak berdampak lebih buruk pada kondisi psikologis anak,” ujarnya dalam konferensi pers di Medan.
Menurut Sri, Pemprov Sumut akan menelusuri fakta-fakta yang ada guna memperoleh gambaran komprehensif mengenai kasus ini.
Pihaknya juga akan memanggil semua pihak terkait, termasuk orang tua korban, untuk dilakukan asesmen psikologis.
Selain itu, Dinas P3AKB akan terus memantau perkembangan kondisi korban hingga kasus ini dianggap tuntas.
“Kami berkomitmen memastikan anak mendapatkan perlindungan maksimal, dan kasus serupa tidak terulang di masa mendatang,” katanya.
Sri juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan video, foto, atau informasi yang berkaitan dengan kasus ini demi menjaga kondisi psikologis korban.
“Jika ada yang mengetahui adanya kekerasan terhadap anak, segera laporkan kepada pihak berwajib atau Dinas P3AKB agar tindakan cepat dapat dilakukan,” katanya. [Sipa Muthe/***]