TOBA – SEGARIS.CO — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Toba menggelar kegiatan Penerangan Hukum di Aula Kantor Camat Sigumpar, Kabupaten Toba, pada Kamis (06/02/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kejari Toba, Dohar Nainggolan menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi perangkat desa dan kecamatan guna mencegah tindak pidana korupsi.
Kejari mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan desa dan kecamatan harus dilakukan secara tertib dan transparan agar tidak menimbulkan penyimpangan yang berpotensi merugikan negara.
Administrasi yang baik dinilai sebagai langkah efektif untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya pelanggaran hukum.
Cekcok soal retribusi di Pasir Putih Parbaba berujung lapor ke polisi, pengunjung wisata jadi saksi
Selain membahas pencegahan korupsi, kegiatan ini juga mencakup sosialisasi mengenai bahaya narkotika, kekerasan seksual, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kejari Toba menyoroti peningkatan kasus-kasus tersebut di Kabupaten Toba dan mengimbau aparatur desa serta masyarakat untuk lebih aktif dalam upaya pencegahan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di Kecamatan Sigumpar semakin memahami peran mereka dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik serta mencegah berbagai kejahatan sosial yang dapat merusak tatanan masyarakat. [Paber Simanjuntak/***]