JAKARTA — SEGARIS.CO — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menindaklanjuti laporan yang dirilis oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Dalam laporan tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut masuk dalam daftar lima pemimpin paling korup di dunia.
Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menyatakan bahwa laporan OCCRP dapat menjadi acuan awal bagi aparat penegak hukum, termasuk KPK, Kepolisian, maupun Kejaksaan, untuk melakukan penyelidikan. Ia juga mendorong KPK agar menjalin kerja sama dengan OCCRP dalam mengusut dugaan tersebut.
“Melalui pengalaman dan jaringan internasional yang dimiliki KPK, sudah seharusnya ada kolaborasi dengan OCCRP untuk menyelidiki dan memeriksa,” ujar Guntur dalam pernyataannya, Selasa (31/12/2024).
Lebih lanjut, Guntur menegaskan pentingnya KPK fokus pada penyelidikan dugaan kerugian negara selama masa kepemimpinan Presiden Jokowi.
Ia juga mengkritik prioritas KPK yang dinilai lebih banyak mengurusi kasus-kasus internal partai, seperti pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Perayaan Natal Oikoumene 2024 di Samosir: Momentum sukacita dan refleksi
Laporan OCCRP dan daftar pemimpin korup dunia
OCCRP, organisasi jurnalisme investigasi yang berbasis di Amsterdam, Belanda, merilis laporan yang menyebutkan sejumlah tokoh dunia dalam kategori pemimpin yang paling banyak terlibat dalam kekacauan melalui kejahatan terorganisasi dan korupsi.
Dalam laporan tersebut, Jokowi masuk dalam daftar lima pemimpin paling korup bersama Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, pengusaha India Gautam Adani, serta Bashar Al Assad, mantan Presiden Suriah yang baru saja digulingkan.
Kelima tokoh ini terpilih sebagai finalis melalui proses voting yang melibatkan pembaca dan jurnalis dari berbagai negara.
Bashar Al Assad akhirnya dinobatkan sebagai “Person of the Year 2024 in Organized Crime and Corruption” oleh OCCRP.
Guntur berharap laporan ini menjadi momentum bagi aparat penegak hukum di Indonesia untuk bertindak tegas dan transparan dalam menyelidiki kebenaran tuduhan tersebut.
“Ini adalah ujian besar bagi integritas lembaga penegak hukum kita,” katanya. [RE/***]