JAKARTA — SEGARIS.CO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bank Indonesia (BI), Jakarta, pada Senin malam (16/12/2024).
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) yang melibatkan BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI,” ujar Tessa pada Selasa (17/12/2024).
TERBONGKAR pabrik UANG PALSU di Kampus UIN Alauddin Makassar
Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai ruangan mana saja yang diperiksa serta barang-barang yang diamankan tim penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut.
Dugaan korupsi dalam program CSR Bank Indonesia bukanlah isu baru.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, pada September 2024 lalu telah mengungkap bahwa penyelidikan tengah berjalan.
Menurut Asep, permasalahan utama dalam program ini adalah tidak seluruh dana CSR digunakan sesuai peruntukan.
“Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sebagaimana mestinya. Misalnya, dana CSR ada 100, tetapi yang digunakan hanya 50. Sisanya tidak jelas peruntukannya,” terang Asep.
Kasus ini menyoroti potensi penyalahgunaan dana CSR yang semestinya ditujukan untuk kepentingan sosial.
KPK diperkirakan akan terus mendalami kasus ini demi mengungkap adanya praktik korupsi yang merugikan keuangan negara. [RE/***]