JAKARTA — SEGARIS.CO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan jadwal ulang untuk pemeriksaan politikus PDI Perjuangan sekaligus mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Pemeriksaan yang semula dijadwalkan pada Jumat (13/12/2024), diundur ke Rabu, 18 Desember 2024, atas permintaan Yasonna.
“Informasi sementara yang kami terima, pemeriksaan dijadwalkan ulang pada hari Rabu, 18 Desember 2024,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, kepada awak media, Jumat (13/12/2024).
Menurut Tessa, pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus suap yang melibatkan buronan Harun Masiku.
Harun diduga terlibat dalam upaya penetapan dirinya sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024, bersama tersangka lainnya, Saiful Bahri.
“Dasar pemanggilan ini merujuk pada surat perintah penyidikan yang sudah disebutkan sebelumnya. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus tersebut,” jelas Tessa.
Namun, KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan terhadap Yasonna.
Penyidik akan menggali informasi yang relevan berdasarkan pengetahuan yang dimiliki oleh Yasonna terkait kasus ini.
“Tentunya, ada keterkaitan dengan informasi yang dimiliki oleh saudara YL. Kita tunggu saja pada hari Rabu nanti untuk mengetahui detail apa saja yang akan disampaikan,” tambah Tessa.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, terutama mengingat status Harun Masiku yang hingga kini masih buron. [RE/***]