SAMOSIR — SEGARIS.CO – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiono Suwandi, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Samosir.
Kegiatan ini diawali dengan sosialisasi anti korupsi yang berlangsung di Graha Immanuel Parbaba, Pangururan dan dihadiri berbagai unsur pemerintahan daerah serta tokoh masyarakat.
Ketibaan Ketua Komisi Kejaksaan RI disambut Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, didampingi Kajari Samosir, Karya Graham Hutagaol dan jajaran Forkopimda.
Sebagai bentuk penghormatan, masyarakat adat menyerahkan pakaian adat Batak lengkap kepada Pujiono Suwandi, dilanjutkan dengan prosesi manortor.
Simbol adat ini melambangkan harapan agar Ketua Komisi Kejaksaan menjalankan tugas dengan semangat dan kebijaksanaan.
Ketum DPP PKN tugaskan Dato Zulham Efendi memperbaharui PKN Batubara
Bupati menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua Komisi Kejaksaan RI di Samosir.
Ia menegaskan pentingnya sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan aparatur pemerintah daerah, khususnya kepala desa.
“Dengan sosialisasi ini, kita ingin memastikan seluruh jajaran Pemkab Samosir memiliki pemahaman mendalam terhadap aturan hukum, sehingga dapat mencegah tindak pidana korupsi,” ujar Vandiko.
Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam pengelolaan dana desa.
“Komitmen bersama melawan korupsi adalah langkah utama untuk mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Dalam paparannya, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiono Suwandi, menyebutkan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat.
“Pembangunan terhambat dan ekonomi masyarakat terpuruk akibat korupsi. Oleh karena itu, seluruh aparat pemerintahan harus bekerja bersama untuk memberantasnya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kepala desa melaksanakan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam pengelolaan anggaran desa.
“Desa adalah ujung tombak pembangunan. Kepala desa harus berani melaporkan penggunaan anggaran secara terbuka dan memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Pujiono.
Bupati juga menyoroti keberhasilan penerapan program Restorative Justice di Kabupaten Samosir, yang sebelumnya diresmikan oleh Jampidum.
Menurutnya, pendekatan ini telah membantu menyelesaikan berbagai permasalahan hukum secara kekeluargaan dengan tetap mengedepankan adat istiadat dan kearifan lokal.
“Kami bangga karena pendekatan ini semakin banyak digunakan dalam penyelesaian permasalahan hukum di masyarakat,” katanya.
Kajari Samosir, Karya Graham Hutagaol, menutup dengan harapan besar agar sosialisasi ini menjadi momen strategis bagi para kepala desa dalam mengelola dana desa secara profesional.
“Mari kita manfaatkan momen ini untuk memperkuat komitmen bersama, mendukung Asta Cita Presiden, dan mendorong pembangunan yang lebih baik di Samosir,” tutupnya.
Dengan tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju,” Hakordia 2024 menjadi momentum penting bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk bersatu dalam membangun Indonesia yang bebas dari korupsi. [Hatoguan Sitanggang/***]