BATUBARA — SEGARIS.CO — KETUA Satuan Tugas [Satgas] Tani — yang juga Ketua Bidang Pendidikan Pelatihan [Diklat] Himpunan Kerukunan Tani Indonesia [HKTI] Sumatera Utara [Sumut] — Dr Tuangkus Harianja MM MH, menggelar pertemuan temu ramah dengan 135 kepala keluarga dari Kelompok Tani Rukun Sari, di sekretariat Kelurahan Perkebunan Siparepare, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Rabu [11/12/2024].
“Kehadiran Satgas di kelompok tani Rukun Sari, untuk pendampingan advokasi dalam perjuangan 135 kepala keluarga,” kata Tuangkus Harianja kepada sejumlah wartawan usai acara pertemuan.
Menurut Tuangkus Harianja, untuk sebuah perjuangan terhadap hak yang terampas, dibutuhkan pengorbanan tenaga, waktu dan pikiran.
“Pembangunan di Batubara sudah cukup pesat, keluarga besar Kelompok Tani Rukun Sari, jangan jadi penonton, masyarakat Kelurahan Kebun Pare-pare dan Kampung Baru harus berperan,” kata Tuangkus Harianja yang pernah Ketua HKTI Kabupaten Deliserdang dan menyebutkan petani harus makmur.
Pernyataan itu disampaikan Tuangkus Harianja, berkaitan dengan gagasan besar Presiden RI, Prabowo Subianto dalam program percepatan swasembada ketahanan pangan nasional.
Tuangkus Harianja pun mengajak kelompok tani tersebut untuk merapatkan barisan.
“Itu dapat dilakukan dengan legalitas kepengurusan HKTI di tingkat lurah/desa atau kecamatan, supaya para petani semakin menyatu dalam memperjuangkan hal mengola lahan untuk bercocok tanam dalam mendukung swasembada ketahanan pangan,” kata Tuangkus Harianja.
Tuangkus Harianja: HKTI Sumut memulai apresiasi ketahanan pangan dari Pematangsiantar
Sambut baik apresiasi Satgas Tani HKTI Sumut
Ketua Kelompok Tani Rukun Sari, Ali Efendi menyambut baik atas apresiasi Satgas Tani HKTI Sumut dalam perjuangan kelompok tani untuk mendapatkan kembali atas hak lahan yang mereka miliki.
Ali Efendi menyebutkan bahwa tahun 1966, orangtua dari 145 KK pemilik lahan 100 hektar lebih, diusir dengan oleh pihak perkebunan PT MH, kemudian menyusul PT M menguasai lahan yang selama ini dikuasai masyarakat.
Menurut Ali Efendi, pada 12 September 1998 dibentuk Kelompok Tani Rukun Sari dan tahun 1999 dimulai pergerakan perjuangan mengambil kembali hak lahan yang dimiliki orangtua mereka seluas 80 hektar.
“Kami melakukan pergerakan mengorbankan enerji dan materi, dan masih celah hukum yang belum diselesaikan sampai saat ini. Dengan hadirnya Satgas Tani, akan menjadi jembatan terakhir penyelesaian masalah yang selama ini kami perjuangkan,” kata Ali Efendi. [Ingot Simangunsong/***]