Segaris.co
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Dituntut 12 tahun penjara dalam kasus korupsi tata niaga Timah, Harvey Moeis bayar pengganti Rp210 miliar

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
10 Desember 2024 | 04:34 WIB
in News
ADVERTISEMENT

 

JAKARTA — SEGARIS.CO — HARVEY MOEIS  — yang dikenal sebagai suami aktris Sandra Dewi — terdakwa kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah, menghadapi tuntutan hukuman berat.

Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar, dengan ketentuan subsidiar 1 tahun kurungan.

Menurut jaksa, Harvey terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana diatur dalam dakwaan kesatu primair.

“Menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 12 tahun, dikurangkan dengan masa tahanan, dan tetap ditahan di rutan,” ujar jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (09/12/2024).

Sejarah Sinterklas: dari Santo Nikolas hingga ikon mendunia

Bayar uang pengganti Rp210 miliar

Selain hukuman penjara, Harvey juga dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar, setelah dikurangi nilai aset yang telah disita.

Jika dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap uang pengganti tersebut tidak dibayarkan, maka harta benda Harvey akan disita dan dilelang untuk negara.

Apabila harta benda yang disita tidak mencukupi, ia akan dikenakan hukuman tambahan berupa pidana kurungan selama 6 tahun.

“Jika terdakwa membayar uang pengganti kurang dari kewajiban, maka jumlah tersebut akan diperhitungkan dengan lamanya pidana tambahan,” jelas jaksa.

Peran dalam pertambangan ilegal

Harvey Moeis, perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) dalam kegiatan pertambangan liar di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Bersama mantan Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Harvey disebut mengatur skema yang memungkinkan aktivitas tambang ilegal tetap berlangsung.

Dalam beberapa pertemuan, Harvey dan Mochtar menyepakati penggunaan mekanisme penyewaan peralatan smelter untuk menutupi aktivitas tersebut.

Harvey kemudian menghubungi sejumlah perusahaan smelter, seperti PT Stanindo Inti Perkasa, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, dan PT Tinindo Internusa, untuk ikut serta dalam kegiatan itu.

Kasus ini mengungkap keterlibatan jaringan luas yang diduga memanfaatkan celah hukum untuk mendapatkan keuntungan besar dari pertambangan ilegal.

Proses hukum terhadap Harvey Moeis menjadi sorotan publik, mengingat dampak kerugian negara yang signifikan akibat praktik ini. [RE/***]

 

Tags: DituntutHarvey MoeisKorupsiNiagaPenjaraSandra DewisegarisSegaris.coTataTata NiagaTimah
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Dihadiri Wali Kota Pematangsiantar, Gubernur serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan di KEK Sei Mangkei

by Ingot Simangunsong
9 Oktober 2025 | 17:43 WIB
0

SIMALUNGUN – SEGARIS.CO -- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Nasution menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan...

Read more
News

Siantar Barat duta Kota Pematangsiantar dalam Evaluasi Lomba IVA Test Tingkat Provinsi Sumut

by Ingot Simangunsong
9 Oktober 2025 | 09:53 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO – “SAAT ini Kecamatan Siantar Barat telah terpilih atau masuk dalam Evaluasi Lomba IVA Test Tingkat Provinsi...

Read more
News

Bupati Samosir audiensi ke Kementan RI, Ditjen Perkebunan sarankan fokus di komoditi kopi dan hilirisasi kopi

by Ingot Simangunsong
9 Oktober 2025 | 09:37 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO – Bupati Samosir, Vandiko Gultom, didampingi Kadis Ketapang dan Pertanian Tumiur Gultom, melakukan audiensi ke kantor Ditjen...

Read more
News

Perobohan Gedung IV Pasar Horas dimulai, target rampung 1,5 bulan

by Ingot Simangunsong
8 Oktober 2025 | 22:31 WIB
0

  PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui penyedia jasa CV Sihujur Jaya resmi memulai proses perobohan Gedung...

Read more
News

Dasa Sinaga reses di Bah Bolon Tongah, Basaria Batubara: “12 tahun kami menunggu renovasi sekolah…”

by Ingot Simangunsong
8 Oktober 2025 | 09:49 WIB
0

SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO -- ANGGOTA DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar, Dasa M Sinaga SE melaksanakan kegiatan Reses...

Read more
News

Dasa Sinaga terima aspirasi peningkatan status SMP Negeri 7 Pematangsiantar dan perbaikan halte bus

by Ingot Simangunsong
7 Oktober 2025 | 17:42 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- ANGGOTA DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar, Dasa M Sinaga SE menyampaikan dukungaan atas...

Read more

Berita Terbaru

Kolom

Asal-usul, dan proses pengajuan RUU Perampasan Aset

10 Oktober 2025 | 06:21 WIB
News

Dihadiri Wali Kota Pematangsiantar, Gubernur serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan di KEK Sei Mangkei

9 Oktober 2025 | 17:43 WIB
News

Siantar Barat duta Kota Pematangsiantar dalam Evaluasi Lomba IVA Test Tingkat Provinsi Sumut

9 Oktober 2025 | 09:53 WIB
News

Bupati Samosir audiensi ke Kementan RI, Ditjen Perkebunan sarankan fokus di komoditi kopi dan hilirisasi kopi

9 Oktober 2025 | 09:37 WIB
News

Perobohan Gedung IV Pasar Horas dimulai, target rampung 1,5 bulan

8 Oktober 2025 | 22:31 WIB
News

Dasa Sinaga reses di Bah Bolon Tongah, Basaria Batubara: “12 tahun kami menunggu renovasi sekolah…”

8 Oktober 2025 | 09:49 WIB
News

Dasa Sinaga terima aspirasi peningkatan status SMP Negeri 7 Pematangsiantar dan perbaikan halte bus

7 Oktober 2025 | 17:42 WIB
Kolom

Fenomena pejabat tinggi negara berdebat di Media Sosial: Antara transparansi dan krisis Etika Publik

7 Oktober 2025 | 13:28 WIB
News

Wakil Wali Kota hadiri Peringatan Maulid Nabi di MTsN Pematangsiantar

6 Oktober 2025 | 19:23 WIB
News

Pembongkaran Gedung IV Pasar Horas dimulai dari perobohan jembatan penyeberangan

6 Oktober 2025 | 10:40 WIB
News

Perumda Tirta Uli siasati pipa air pecah, Dirut: “Kami mohon maaf…”

5 Oktober 2025 | 20:53 WIB
News

Peringatan Maulid Nabi momentum teladani akhlak Rasulullah SAW

5 Oktober 2025 | 11:03 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita