Segaris.co
Kamis, 31 Juli 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

5 KORUPTOR TERBESAR dalam Sejarah Indonesia

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
7 Desember 2024 | 14:55 WIB
in News
ADVERTISEMENT

PEMATANGSIANTAR –.SEGARIS.CO — Korupsi merupakan salah satu masalah utama di Indonesia yang telah merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Berikut adalah lima kasus korupsi terbesar di Indonesia, lengkap dengan detail dan dampaknya:

Djoko Tjandra

Kasus: Pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali

Kerugian Negara: Rp 940 miliar

Djoko Tjandra, seorang pengusaha, terlibat dalam kasus cessie Bank Bali pada 1999.

Ia melakukan manipulasi dalam pengalihan piutang sehingga merugikan keuangan negara hampir Rp 1 triliun.

Djoko Tjandra sempat melarikan diri ke luar negeri selama lebih dari satu dekade sebelum akhirnya ditangkap di Malaysia pada 2020.

Kasus ini juga melibatkan pejabat tinggi yang membantu pelariannya.

Hukuman: 4 tahun penjara dalam kasus cessie, ditambah 4,5 tahun untuk pemalsuan dokumen dan suap.

Setya Novanto

Kasus: Korupsi proyek e-KTP

Kerugian Negara: Rp 2,3 triliun

Setya Novanto, mantan Ketua DPR RI, terbukti menerima suap dan mengatur pembagian anggaran proyek e-KTP bersama sejumlah pihak.

Proyek ini dirancang untuk modernisasi data kependudukan, tetapi dana sebesar Rp 2,3 triliun diselewengkan.

Kasus ini menjadi simbol betapa korupsi melibatkan jaringan elite politik di Indonesia.

Hukuman: 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

REFORMASI ANTIKORUPSI: mewujudkan pemerintahan bersih dengan dukungan Prabowo Subianto

Gayus Tambunan

Kasus: Penggelapan pajak

Kerugian Negara: Rp 25 miliar (dampak lebih luas diduga mencapai triliunan)

Gayus Tambunan, seorang pegawai pajak golongan III-A, melakukan manipulasi data wajib pajak dan menerima suap dari perusahaan besar untuk mengurangi pembayaran pajak mereka.

Skandal ini mengungkap lemahnya sistem pengawasan di Direktorat Jenderal Pajak.

Gayus bahkan diketahui bepergian keluar negeri saat masih berada dalam tahanan.

Hukuman: 28 tahun penjara untuk beberapa kasus yang terkait.

Muhammad Nazaruddin

Kasus: Korupsi proyek Hambalang dan suap sejumlah proyek lain

Kerugian Negara: Rp 7 triliun

Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, terlibat dalam banyak proyek korupsi, termasuk proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang.

Ia menggunakan jabatannya untuk mengatur proyek pemerintah dan menerima suap besar.

Hukuman: 13 tahun penjara dan kewajiban membayar denda Rp 1 miliar.

Eddy Tansil

Kasus: Kredit Bank Bapindo

Kerugian Negara: Rp 1,3 triliun (nilai tahun 1994)
:
Eddy Tansil memperoleh kredit besar dari Bank Bapindo untuk proyek fiktif dan melarikan dana tersebut ke luar negeri.

Kasus ini menjadi skandal besar di era Orde Baru. Eddy Tansil berhasil kabur dari penjara pada 1996 dan hingga kini belum tertangkap.

Hukuman: 20 tahun penjara (tidak dijalani karena kabur).

Dampak Korupsi

Kelima kasus di atas hanya sebagian kecil dari ribuan kasus korupsi di Indonesia.

Dampaknya tidak hanya berupa kerugian ekonomi, tetapi juga memperburuk pelayanan publik, mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, dan menghambat pembangunan.

Memerangi korupsi membutuhkan komitmen dari semua pihak, termasuk penegakan hukum yang tegas, perbaikan sistem administrasi, dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan.

Jika tidak, kasus-kasus serupa akan terus terjadi, merusak masa depan bangsa. [RE/***]

 

Tags: Edy TansilGayus TambunanKasusKorupsiKoruptorsegarisSegaris.coSetya Novanto
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

by Ingot Simangunsong
30 Juli 2025 | 13:14 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Samosir menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana...

Read more
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

by Ingot Simangunsong
30 Juli 2025 | 07:50 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Bupati Langkat H. Syah Afandin menghadiri Rapat Koordinasi Nasional yang diselenggarakan Kementerian Energi dan Sumber Daya...

Read more
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

by Ingot Simangunsong
29 Juli 2025 | 19:23 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota Pematangsiantar membuka peluang kerjasama internasional dalam bidang pengelolaan sampah dengan menerima kunjungan dari perusahaan...

Read more
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

by Ingot Simangunsong
29 Juli 2025 | 19:05 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bersama Komisi XI DPR RI menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk...

Read more
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

by Ingot Simangunsong
29 Juli 2025 | 15:07 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Pengurus Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Kota Pematangsiantar melaksanakan audiensi dengan Kapolres Pematangsiantar, AKBP...

Read more
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

by Ingot Simangunsong
29 Juli 2025 | 07:06 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, melontarkan tuduhan serius melalui media sosial yang memicu polemik....

Read more

Berita Terbaru

News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

29 Juli 2025 | 15:07 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

29 Juli 2025 | 07:06 WIB
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

29 Juli 2025 | 06:11 WIB
News

Skors 5 menit Pardomuan Simanjuntak di PN Simalungun: Perdamaian Siti Nurbaya Simalango dan Nurtince Siboro penuh haru

28 Juli 2025 | 22:49 WIB
News

Alumni SMA Katolik Asisi sampaikan Surat Terbuka, pihak sekolah klaim belum terima

28 Juli 2025 | 13:33 WIB
News

Kadis Perhubungan Pematangsiantar ungkap upaya pemerasan oleh oknum penyidik Tipikor

28 Juli 2025 | 09:20 WIB
News

Festival Tao Toba Joujou 2025 catat transaksi UMKM lebih dari Rp2,6 miliar

28 Juli 2025 | 08:57 WIB
News

Wali Kota hadiri penutupan Rapat Paripurna VIII DPRD Pematangsiantar, KUA-PPAS P-APBD 2025 disepakati

26 Juli 2025 | 10:33 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba