SAMOSIR — SEGARIS.CO — ISU yang menyebut pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Freddy Situmorang-Andreas Simbolon, menerima suap Rp40 miliar dari Paslon 02, Vandiko Gultom – Ariston Sidauruk, menjelang Pilkada Serentak 2024, ramai diperbincangkan di media sosial.
Tuduhan ini langsung dibantah tim kuasa hukum Freddy Situmorang – Andreas Simbolon yang menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.
Dalam konferensi pers pada Jumat, 6 Desember 2024, Martua Hendrik Siallagan, SH, bersama Hendro Sihaloho, SH, selaku kuasa hukum Freddy Situmorang – Andreas Simbolon, menyatakan bahwa tidak pernah terjadi transaksi suap antara klien mereka dan pihak Vandiko Gultom – Ariston Sidauruk.
“Berita ini sepenuhnya tidak benar. Kami meminta masyarakat Samosir untuk lebih selektif dalam menerima informasi yang beredar di media sosial,” ujar Martua.
Menurutnya, selama masa Pilkada, hubungan kedua pasangan calon tetap berjalan baik meskipun berada dalam persaingan politik.
“Freddy Situmorang – Andreas Simbolon selalu menjunjung tinggi integritas. Kompetisi politik adalah hal yang wajar, menang atau kalah adalah bagian dari demokrasi,” katanya.
Sebagai langkah hukum, tim kuasa hukum melayangkan somasi terbuka kepada pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut.
Sidang perdana kasus PIDANA PEMILU di Gunungsitoli, tiga pejabat Pemko DIADILI
Mereka memberikan waktu 1 x 24 jam untuk menarik seluruh konten yang memuat klaim palsu tersebut. Jika tidak dipenuhi, langkah hukum akan ditempuh.
“Kami tidak akan ragu membawa kasus ini ke Kepolisian Republik Indonesia jika somasi ini diabaikan,” tegas Martua.
Hendro Sihaloho turut menyoroti minimnya bukti atas tuduhan ini.
Ia meminta pihak yang menuduh untuk memberikan bukti konkret, atau bersiap menghadapi tuntutan hukum atas pencemaran nama baik.
“Jika ada bukti bahwa Freddy Situmorang – Andreas Simbolon menerima uang Rp40 miliar, silakan tunjukkan. Namun, jika tidak ada, tuduhan ini jelas mencoreng reputasi dan harus dipertanggungjawabkan,” ujar Hendro.
Tim hukum Freddy Situmorang – Andreas Simbolon juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum terverifikasi.
Mereka mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam menyampaikan informasi, khususnya di tengah situasi Pilkada yang rawan disinformasi.
Hingga berita ini diupdate, pihak yang dituding sebagai penyebar hoaks belum memberikan tanggapan.
Freddy Situmorng – Andreas Simbolon menyatakan komitmennya untuk menjaga transparansi dan integritas dalam seluruh tahapan Pilkada. [Sri Intan Sinaga/***]