SAMOSIR — SEGARIS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir secara resmi menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten pada Pilkada Serentak 2024.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang berlangsung pada 5-6 Desember 2024 di Aula Hotel Labersa, Samosir, dan dituangkan dalam berita acara Nomor 1040 Tahun 2024.
Ketua KPU Samosir, Vincentius Sitinjak, memimpin rapat pleno yang turut dihadiri Ketua Bawaslu Samosir, Asisten I Pemkab Samosir, Dandim 0210/Tapanuli Utara, dan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir.
Hasil Rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur
Dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Pasangan Calon (Paslon) 01 mencatat kemenangan dengan raihan 56.929 suara, unggul jauh dari Paslon 02 yang memperoleh 21.167 suara.
Total suara sah mencapai 78.096, sementara 3.268 suara dinyatakan tidak sah. Dengan demikian, total suara yang masuk berjumlah 81.364.
Penggunaan Hak Pilih: Laki-laki: 39.604 pemilih, Perempuan: 41.760 pemilih dan total: 81.364 pemilih
Distribusi surat suara: diterima: 104.571 surat suara, digunakan: 81.364 surat suara, dikembalikan karena rusak: 50 surat suara dan tidak digunakan: 23.157 surat suara.
PILKADA SAMOSIR, kuasa hukum Paslon Freddy-Andreas bantah tuduhan suap Rp40 miliar
Hasil Rekapitulasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Samosir
Untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Samosir, paslon 02 Vandiko Gultom-Ariston Sidauruk memperoleh 51.100 suara, mengungguli Paslon 01 Freddy Situmorang – Andreas Simbolon yang meraih 28.990 suara.
Total suara sah dalam pemilihan ini adalah 80.090, dengan suara tidak sah sebanyak 1.216, sehingga total suara yang masuk berjumlah 81.306.
Penggunaan hak pilih: laki-laki: 39.562 pemilih, perempuan: 41.744 pemilih dan total: 81.306 pemilih.
Distribusi surat suara: diterima (termasuk cadangan): 104.450 surat suara, digunakan: 81.306 surat suara, dikembalikan karena rusak: 46 surat suara dan tidak terpakai (sisa cadangan): 23.098 surat suara.
Pernyataan resmi KPU Samosir
Vincentius Sitinjak menegaskan bahwa seluruh proses rekapitulasi dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku, transparan, dan diawasi oleh berbagai pihak.
“Penetapan hasil ini dilakukan berdasarkan prinsip integritas dan akuntabilitas. Kami berharap hasil ini mencerminkan kehendak masyarakat Samosir,” ujar Vincentius.
Proses rapat pleno berjalan lancar tanpa hambatan. Ketua Bawaslu Samosir juga memberikan apresiasi atas pelaksanaan pemilu yang dinilai aman, tertib, dan transparan.
Hasil resmi rekapitulasi ini menjadi dasar penetapan pemenang Pilkada Serentak 2024. Paslon 01 diproyeksikan memimpin Sumatera Utara sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur, sementara Vandiko Gultom-Ariston Sidauruk akan melanjutkan kepemimpinan di Kabupaten Samosir. [Sri Intan Sinaga/***]