JAKARTA — SEGARIS.CO — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengklaim telah mengantongi bukti kuat terkait dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian dan Partai Cokelat dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Dugaan ini mencuat di sejumlah wilayah seperti Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Papua Pegunungan, dan Sumatera Utara.
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menyampaikan bahwa tim hukum partainya telah mengumpulkan berbagai bukti pendukung yang disertai kesaksian.
Bukti tersebut akan diserahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bagian dari langkah hukum.
“Kami mencatat adanya dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian di sejumlah daerah, termasuk Jateng, Sulut, Papua Pegunungan, dan Sumut. Semua bukti sudah kami siapkan untuk dibawa ke MK,” ujar Ronny dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (05/12/2024).
Ronny menegaskan pentingnya netralitas institusi negara, termasuk aparat kepolisian, dalam proses Pilkada.
Istilah Parcok atau Partai Cokelat, yang mengemuka, dinilai mencerminkan ketidaknetralan yang terjadi di lapangan.
“Diskusi kami juga mencakup dugaan keterlibatan ASN, kepala desa, hingga penjabat daerah. Kami memiliki bukti cukup kuat untuk menepis klaim yang menyebut laporan ini sebagai hoaks. Semua akan kami buktikan di MK,” katanya.
PDIP berencana mendaftarkan temuan ini ke MK pada 15 Desember 2024, tiga hari setelah penetapan hasil Pilkada.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya mempertahankan integritas dan keadilan dalam proses demokrasi. [RE/***]