TOBA — SEGARIS.CO — Proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Toba berlangsung sejak Selasa (03/12/2024) hingga Rabu (04/12/2024).
Dalam proses tersebut, saksi dari pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Poltak Sitorus-Puriam Gaga Naiborhu menyampaikan keberatan terkait beberapa aspek pemilihan.
Ketua KPUD Toba, Sugar Sibarani, menjelaskan, keberatan tersebut berfokus pada distribusi undangan pemilih (C-Pemberitahuan) serta daftar pemilih khusus (DPK). Akibatnya, saksi paslon nomor urut 1 menolak menandatangani berita acara rekapitulasi.
“Saksi paslon nomor urut 1 menyatakan keberatan terhadap proses pemungutan suara, khususnya terkait distribusi C-Pemberitahuan dan DPK. Namun, mereka tidak mempersoalkan hasil rekapitulasi,” ujar Sugar Sibarani, Rabu (04/12/2024).
Sidang perdana kasus PIDANA PEMILU di Gunungsitoli, tiga pejabat Pemko DIADILI
KPUD Toba memastikan telah menjalankan seluruh tahapan pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Terkait kemungkinan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), KPUD menyatakan siap menghadapi sidang jika diperlukan.
“Kami telah melaksanakan semua proses sesuai aturan. Jika ada pihak yang mengajukan gugatan ke MK, kami siap menghadapi dan menyerahkan kepada paslon untuk membuktikan dalil mereka,” tegas Sugar.
Hasil Rekapitulasi dan Partisipasi Pemilih
KPUD Toba mencatat tingkat partisipasi pemilih 73,74 persen, dengan total 111.683 pemilih dari daftar pemilih tetap (DPT) 150.000 orang.
Sementara itu, hasil rekapitulasi menunjukkan paslon nomor urut 3, Effendi Napitupulu-Audi Murphy Sitorus, unggul dengan perolehan suara tertinggi, yaitu 47.935 suara atau 43,65 persen.
Mereka unggul sekitar 7.000 suara dari paslon nomor urut 1, Poltak Sitorus-Puriam Gaga Naiborhu, yang memperoleh 41.057 suara atau 37,38 persen.
Paslon nomor urut 2, Robinson Sitorus-Tonny M. Simanjuntak, mendapatkan 20.831 suara atau 18,97 persen.
Tantangan cuaca ekstrem
Sugar juga mengungkapkan kendala selama pemungutan suara akibat cuaca ekstrem yang sempat mengganggu proses di beberapa daerah. Namun, hal tersebut tidak secara signifikan memengaruhi jalannya pemilihan.
“Walau sempat ada gangguan cuaca, proses tetap berjalan dengan baik. Tidak ada indikasi bahwa cuaca ekstrem menjadi penyebab rendahnya partisipasi di TPS,” jelasnya.
Hasil rekapitulasi resmi akan diumumkan setelah penggandaan dan penandatanganan dokumen berita acara yang dijadwalkan selesai hari ini.
“Hari ini hasil akan ditetapkan dan diumumkan secara resmi setelah semua dokumen selesai ditandatangani,” tutup Sugar.
Dengan hasil ini, KPUD Toba menunggu keputusan lebih lanjut dari pihak paslon, terutama jika ada keberatan yang akan dibawa ke jalur hukum. [Paber Simanjuntak/***]