GUNUNGSITOLI — SEGARIS.CO — Kasus dugaan penyalahgunaan identitas kembali mencuat, kali ini melibatkan Libertini Harefa alias Ina Alfa, yang menduga identitasnya disalahgunakan oleh Adisama Harefa, mantan Kepala Desa Sihare’o I Tab.
Dugaan ini diperkuat oleh dokumen resmi dari PT PLN UP3 Nias, yang memberikan tanggapan atas laporan Libertini Harefa terkait pergantian nama pelanggan meteran listrik.
Dalam surat balasan yang diterbitkan Manager ULP Gunungsitoli, disebutkan bahwa pelanggan atas nama Libertini Harefa dengan ID pelanggan 127100260566, tarif/daya R2T/5500 VA, telah dialihkan atas permohonan ke nama Adisama Harefa, menggunakan data yang sama.
Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur verifikasi data oleh pihak PLN setempat.
Di NIAS… TERBONGKAR penyalahgunaan KTP untuk meteran Listrik 5.500 kWh
Siswanto Laoli, Ketua Ormas Garda Bela Negara Nasional (DPC Kota Gunungsitoli), menyatakan dukungannya terhadap laporan Libertini Harefa.
Ia mendesak agar pihak penegak hukum segera menyelidiki dugaan penyalahgunaan identitas ini.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk terduga pelaku,” ujarnya.
Siswanto juga menyoroti potensi kelalaian pihak PLN dalam kasus ini.
“PLN seharusnya melakukan survei mendalam terhadap alamat pemohon sebelum mengabulkan permohonan pergantian nama. Kami menduga ada kelemahan dalam sistem verifikasi mereka,” tambahnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan data pribadi di tengah meningkatnya ancaman penyalahgunaan identitas.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) secara tegas melarang pengumpulan dan penggunaan data pribadi tanpa izin.
Selain itu, Pasal 95B Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 memberikan ancaman pidana hingga 10 tahun dan denda Rp1 miliar bagi pelaku pemalsuan dokumen kependudukan.
Kasus ini kini berada dalam perhatian publik, menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang untuk menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi Libertini Harefa. [Nota Lase/***]