Segaris.co
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Bebas dari hukuman mati, HMM akhirnya kembali ke tanah air berkat diplomasi Indonesia

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
3 Desember 2024 | 06:39 WIB
in News

ARAB SAUDI — SEGARIS.CO — Upaya panjang dan intensif Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah membuahkan hasil.

HMM, seorang WNI asal Bangkalan, Jawa Timur, yang terancam hukuman mati di Arab Saudi sejak 2009 atas tuduhan pembunuhan suaminya yang berkewarganegaraan Arab Saudi, akhirnya berhasil dibebaskan dan dipulangkan ke Indonesia.

Kemlu RI dalam pernyataan resminya, Senin (02/12/2024), menjelaskan bahwa pembebasan ini dicapai melalui serangkaian langkah diplomatik, litigasi, dan non-litigasi.

“Kementerian Luar Negeri RI dan KJRI Jeddah telah menjalankan berbagai upaya penanganan kasus dengan pendekatan menyeluruh,” tulis Kemlu RI.

SEJARAH baru anggota DPRD pertama ditahan karena kasus pajak

Pendekatan hukum dan diplomatik

KJRI Jeddah berperan penting dalam upaya hukum HMM. Langkah-langkah yang diambil mencakup permohonan banding ke Pengadilan Tinggi Jeddah serta kasasi ke Mahkamah Agung Riyadh.

Selain itu, kunjungan rutin dilakukan ke Penjara Briman dan Penjara Dzahban, tempat HMM menjalani masa tahanan.

Upaya diplomatik juga ditempuh dengan mendekati ahli waris korban melalui jalur langsung maupun melalui Lembaga Pemaafan dan Rekonsiliasi setempat.

Selain itu, pendekatan kepada Kantor Gubernur Makkah juga dilakukan untuk memfasilitasi mediasi dengan pihak keluarga korban.

“Serangkaian upaya ini berhasil menurunkan tuntutan dari hukuman mati menjadi hukuman penjara dan kewajiban pembayaran diyat,” jelas Kemlu RI.

HMM menjalani hukuman penjara selama 15 tahun dan menyelesaikan pembayaran diyat sebesar SAR 400.000, yang seluruhnya ditanggung seorang filantropis asal Arab Saudi.

Pemulangan ke Indonesia

Setelah masa hukuman selesai, HMM dideportasi dari Arab Saudi pada 28 November 2024.

Ia tiba di Tanah Air dan kembali ke kampung halamannya di Bangkalan pada 30 November 2024, didampingi Kemlu RI, Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Bangkalan, serta Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kabupaten Pamekasan.

“KJRI Jeddah telah mendampingi HMM dalam enam kali proses penyidikan dan tiga belas kali persidangan. Selama proses hukum, ia juga didampingi penasihat hukum dan penerjemah yang ditunjuk oleh KJRI Jeddah,” tambah Kemlu RI.

Kasus serupa masih tinggi

Selain kasus HMM, sepanjang tahun 2024, Kemlu RI berhasil membebaskan 26 WNI dari ancaman hukuman mati.

Namun, kasus baru dengan ancaman serupa terus bertambah, dengan 20 WNI dilaporkan menghadapi hukuman mati tahun ini.

Hingga kini, Pemerintah Indonesia menangani total 155 kasus hukuman mati, mayoritas terjadi di Malaysia.

Kemlu RI kembali mengingatkan WNI di luar negeri untuk menaati hukum negara tempat mereka berada dan menghindari pelanggaran hukum, baik pidana maupun perdata.

“Kepatuhan terhadap aturan setempat adalah langkah penting untuk menghindari masalah hukum,” tegas Kemlu RI.

Kasus HMM menjadi pengingat pentingnya perlindungan hukum bagi WNI di luar negeri dan peran strategis pemerintah dalam menyelesaikan kasus hukum internasional.

Kerja keras diplomasi dan kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci keberhasilan dalam memastikan keselamatan warga negara di tanah asing. [RE/***]

 

Tags: Arab SaudiDeportasiDiplomatikHukumanHukuman MatiIndonesiaMatisegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Rapidin Simbolon pimpin penyaluran bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Sinabung

by Ingot Simangunsong
4 September 2026 | 08:20 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO – KETUA DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Rapidin Simbolon, memimpin langsung penyaluran bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak erupsi...

Read more
News

Saleh Partaonan Daulay: Penyaluran KUR dengan plafon Rp100 juta tak perlu agunan tambahan

by Ingot Simangunsong
4 September 2026 | 06:56 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO --‎ BUPATI Tapanuli Utara, Jonius TP Hutabarat, menerima kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI yang dipimpin...

Read more
Oplus_131072
News

Kebakaran pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga pekerja vendor tewas

by Ingot Simangunsong
3 September 2026 | 18:03 WIB
0

SIMALUNGUN, SEGARIS.CO – MUSIBAH kebakaran melanda area pabrik PT Evyap Sabun Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Nagori...

Read more
News

Jusniar Siahaan: “Penutupan Hotel Zoe’s Paradise hanya akal-akalan saja”

by Ingot Simangunsong
3 September 2026 | 17:29 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO - KETUA LBH Gerak Indonesia DPD Sumut, Jusniar Endah Siahaan SH, menyebutkan bahwa pihaknya tidak pernah menerima surat...

Read more
News

Erupsi Gunung Sinabung ganggu penerbangan Kualanamu, Bandara sempat ditutup sementara

by Ingot Simangunsong
3 September 2026 | 13:07 WIB
0

DELISERDANG, SEGARIS.CO — ERUPSI Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, berdampak langsung terhadap operasional penerbangan di Bandara Internasional Kualanamu,...

Read more
Oplus_131072
News

Bukan sekadar ekonomi, CU dampingan YAPIDI cetak pemimpin perempuan dari desa

by Ingot Simangunsong
3 September 2026 | 10:01 WIB
0

SUKAMAKMUR, SEGARIS.CO — GERAKAN Credit Union (CU) terus didorong menjadi kekuatan ekonomi kerakyatan sekaligus ruang pemberdayaan perempuan. Hal tersebut mengemuka...

Read more

Berita Terbaru

News

Rapidin Simbolon pimpin penyaluran bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Sinabung

4 September 2026 | 08:20 WIB
News

Saleh Partaonan Daulay: Penyaluran KUR dengan plafon Rp100 juta tak perlu agunan tambahan

4 September 2026 | 06:56 WIB
News

Kebakaran pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga pekerja vendor tewas

3 September 2026 | 18:03 WIB
News

Jusniar Siahaan: “Penutupan Hotel Zoe’s Paradise hanya akal-akalan saja”

3 September 2026 | 17:29 WIB
SEREMONI

Dengan akhlak Nabi, Polres Siantar wujudkan pelayanan humanis

3 September 2026 | 14:06 WIB
News

Erupsi Gunung Sinabung ganggu penerbangan Kualanamu, Bandara sempat ditutup sementara

3 September 2026 | 13:07 WIB
News

Bukan sekadar ekonomi, CU dampingan YAPIDI cetak pemimpin perempuan dari desa

3 September 2026 | 10:01 WIB
News

Gerakan Pangan Murah di Pasar Tarutung, Bupati: “Langkah konkret menekan laju inflasi”

3 September 2026 | 06:47 WIB
SEREMONI

Kejari Simalungun gelar upacara Harlah ke-81 Kejaksaan RI 

2 September 2026 | 16:17 WIB
SEREMONI

Polres Pematangsiantar beri kejutan Harlah ke-81 Kejaksaan 

2 September 2026 | 16:03 WIB
News

Dokkes Polres Siantar lakukan safety food MBG di SPPG YKB

2 September 2026 | 14:04 WIB
News

UPDATE SINABUNG: Status masih SIAGA, warga diminta tidak lengah

2 September 2026 | 13:25 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus