Segaris.co
Jumat, 9 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Bebas dari hukuman mati, HMM akhirnya kembali ke tanah air berkat diplomasi Indonesia

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
3 Desember 2024 | 06:39 WIB
in News
ADVERTISEMENT

ARAB SAUDI — SEGARIS.CO — Upaya panjang dan intensif Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah membuahkan hasil.

HMM, seorang WNI asal Bangkalan, Jawa Timur, yang terancam hukuman mati di Arab Saudi sejak 2009 atas tuduhan pembunuhan suaminya yang berkewarganegaraan Arab Saudi, akhirnya berhasil dibebaskan dan dipulangkan ke Indonesia.

Kemlu RI dalam pernyataan resminya, Senin (02/12/2024), menjelaskan bahwa pembebasan ini dicapai melalui serangkaian langkah diplomatik, litigasi, dan non-litigasi.

“Kementerian Luar Negeri RI dan KJRI Jeddah telah menjalankan berbagai upaya penanganan kasus dengan pendekatan menyeluruh,” tulis Kemlu RI.

SEJARAH baru anggota DPRD pertama ditahan karena kasus pajak

Pendekatan hukum dan diplomatik

KJRI Jeddah berperan penting dalam upaya hukum HMM. Langkah-langkah yang diambil mencakup permohonan banding ke Pengadilan Tinggi Jeddah serta kasasi ke Mahkamah Agung Riyadh.

Selain itu, kunjungan rutin dilakukan ke Penjara Briman dan Penjara Dzahban, tempat HMM menjalani masa tahanan.

Upaya diplomatik juga ditempuh dengan mendekati ahli waris korban melalui jalur langsung maupun melalui Lembaga Pemaafan dan Rekonsiliasi setempat.

Selain itu, pendekatan kepada Kantor Gubernur Makkah juga dilakukan untuk memfasilitasi mediasi dengan pihak keluarga korban.

“Serangkaian upaya ini berhasil menurunkan tuntutan dari hukuman mati menjadi hukuman penjara dan kewajiban pembayaran diyat,” jelas Kemlu RI.

HMM menjalani hukuman penjara selama 15 tahun dan menyelesaikan pembayaran diyat sebesar SAR 400.000, yang seluruhnya ditanggung seorang filantropis asal Arab Saudi.

Pemulangan ke Indonesia

Setelah masa hukuman selesai, HMM dideportasi dari Arab Saudi pada 28 November 2024.

Ia tiba di Tanah Air dan kembali ke kampung halamannya di Bangkalan pada 30 November 2024, didampingi Kemlu RI, Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Bangkalan, serta Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kabupaten Pamekasan.

“KJRI Jeddah telah mendampingi HMM dalam enam kali proses penyidikan dan tiga belas kali persidangan. Selama proses hukum, ia juga didampingi penasihat hukum dan penerjemah yang ditunjuk oleh KJRI Jeddah,” tambah Kemlu RI.

Kasus serupa masih tinggi

Selain kasus HMM, sepanjang tahun 2024, Kemlu RI berhasil membebaskan 26 WNI dari ancaman hukuman mati.

Namun, kasus baru dengan ancaman serupa terus bertambah, dengan 20 WNI dilaporkan menghadapi hukuman mati tahun ini.

Hingga kini, Pemerintah Indonesia menangani total 155 kasus hukuman mati, mayoritas terjadi di Malaysia.

Kemlu RI kembali mengingatkan WNI di luar negeri untuk menaati hukum negara tempat mereka berada dan menghindari pelanggaran hukum, baik pidana maupun perdata.

“Kepatuhan terhadap aturan setempat adalah langkah penting untuk menghindari masalah hukum,” tegas Kemlu RI.

Kasus HMM menjadi pengingat pentingnya perlindungan hukum bagi WNI di luar negeri dan peran strategis pemerintah dalam menyelesaikan kasus hukum internasional.

Kerja keras diplomasi dan kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci keberhasilan dalam memastikan keselamatan warga negara di tanah asing. [RE/***]

 

Tags: Arab SaudiDeportasiDiplomatikHukumanHukuman MatiIndonesiaMatisegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Ketua TP PKK Pematangsiantar serahkan seragam dan pakaian olahraga kepada murid PAUD SAB

by Ingot Simangunsong
8 Januari 2026 | 14:27 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- KETUA TP PKK Kota Pematangsiantar sekaligus Ketua Penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini–Sanggar Anak Balita (PAUD SAB)...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri penutupan Dikmaba TNI AD dan ikuti Vicon Panen Raya Nasional

by Ingot Simangunsong
7 Januari 2026 | 17:40 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri upacara penutupan Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) Infanteri TNI AD Gelombang...

Read more
News

Pemerintah fokus tangani sungai dan infrastruktur terdampak bencana di Tapanuli Utara

by Ingot Simangunsong
7 Januari 2026 | 11:19 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- MASYARAKAT Kenegerian Siualuompu, Tarutung, menyambut baik langkah pemerintah untuk membangun kembali jalan dan Jembatan Aek...

Read more
News

Oktavianus Sitio: “Suksesi dan agenda politik Partai Golkar ke depan di tangan tokoh muda”

by Ingot Simangunsong
7 Januari 2026 | 07:20 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO --- “PERGANTIAN Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara yang dilakukan DPP dengan menghunjuk Ahmad Doli Kurnia Tanjung...

Read more
News

Pemprov Sumut bungkam soal bantuan untuk korban bencana alam dikenakan biaya Rp2,4 juta

by Ingot Simangunsong
7 Januari 2026 | 03:57 WIB
0

MEDAN - SEGARIS.CO - SANGAT miris sekali, bantuan untuk para korban bencana di Sumut dan Aceh dikenakan "pungli" Rp2,4 juta...

Read more
News

Wesly Silalahi tekankan penyusunan program kerja terukur di awal 2026

by Ingot Simangunsong
5 Januari 2026 | 12:43 WIB
0

PEMATANGSIANTAR  -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menekankan agar seluruh perangkat daerah menyusun dan melaksanakan rencana kerja secara...

Read more

Berita Terbaru

Buah Pikir

Tolak Pilkada kembali ke DPRD

8 Januari 2026 | 19:47 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar serahkan seragam dan pakaian olahraga kepada murid PAUD SAB

8 Januari 2026 | 14:27 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri penutupan Dikmaba TNI AD dan ikuti Vicon Panen Raya Nasional

7 Januari 2026 | 17:40 WIB
News

Pemerintah fokus tangani sungai dan infrastruktur terdampak bencana di Tapanuli Utara

7 Januari 2026 | 11:19 WIB
News

Oktavianus Sitio: “Suksesi dan agenda politik Partai Golkar ke depan di tangan tokoh muda”

7 Januari 2026 | 07:20 WIB
News

Pemprov Sumut bungkam soal bantuan untuk korban bencana alam dikenakan biaya Rp2,4 juta

7 Januari 2026 | 03:57 WIB
News

Wesly Silalahi tekankan penyusunan program kerja terukur di awal 2026

5 Januari 2026 | 12:43 WIB
News

Bupati Taput lantik 21 pejabat: Tegaskan loyalitas, kinerja, dan percepatan pelayanan publik

31 Desember 2025 | 07:21 WIB
News

Bupati Taput hadiri Rakor Pembangunan Huntap, usulkan 224 unit bagi warga terdampak bencana

29 Desember 2025 | 11:56 WIB
News

Wali Kota gelar Open House Natal, ajak warga perkuat persaudaraan dan kepedulian sosial

27 Desember 2025 | 16:42 WIB
News

KLHK siapkan Sanksi Administratif untuk Pemkab Kudus terkait pengelolaan TPA

27 Desember 2025 | 07:30 WIB
News

Natal PKK Pematangsiantar jadi momentum penguatan nilai keluarga dan kebersamaan

24 Desember 2025 | 08:17 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita