BALIGE — SEGARIS.CO – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Balige, Makmur Pakpahan., membacakan amar putusan terhadap terdakwa Jautir Simbolon pada sidang yang berlangsung Senin, 18 November 2024. Berdasarkan putusan dengan nomor perkara 132/Pid.Sus/2024/PN Blg, terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus pelanggaran izin usaha pertambangan (IUP) yang telah berakhir, serta tidak melaksanakan kewajiban … Lanjutkan membaca Hakim PN Balige jatuhkan vonis 4 bulan penjara kepada Jautir Simbolon, kuasa hukum protes agenda sidang
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan