Segaris.co
Kamis, 31 Juli 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Polisi tangkap WARGA PEMATANGSIANTAR di Samosir

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
13 November 2024 | 16:30 WIB
in News
ADVERTISEMENT

SAMOSIR — SEGARIS.CO — Satuan Reserse Narkoba Polres Samosir kini tengah menyelidiki kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu yang berhasil diungkap oleh Polsek Simanindo.

Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 12 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Pardomuan, Kecamatan Onan Rungu, Kabupaten Samosir.

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan seorang pria berinisial PG, 37 tahun, warga Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pamatangsiantar.

Dari tangan tersangka, polisi menyita dua paket kecil plastik klip yang berisi sabu serta satu ponsel.

Kasat Reserse Narkoba Polres Samosir, AKP Ferry Ardiansyah menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang masuk sekitar pukul 19.00 WIB.

Kasus tambang ilegal di Samosir: JS dituntut 2,5 Tahun penjara dan denda Rp1 miliar

“Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan seorang pria yang diduga memiliki narkotika jenis sabu di Desa Pardomuan, wilayah perbatasan Kecamatan Simanindo dan Kecamatan Onan Rungu,” kata AKP Ferry.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Simanindo, Iptu Ramadan Siregar, memerintahkan tim Reskrim untuk menyelidiki ke lokasi.

Sekitar pukul 20.00 WIB, tim tiba di tempat kejadian dan melakukan pemantauan.

Pada pukul 21.00 WIB, mereka menemukan seorang pria yang sesuai dengan deskripsi pelapor dan langsung mengamankannya.

Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan dua paket kecil berisi sabu dengan berat masing-masing 0,16 gram, dan tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

PG bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Simanindo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini selanjutnya diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Samosir guna proses penyidikan lebih mendalam.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, PG sehari-hari bekerja mengelola kedai tuak di Kabupaten Samosir dan diduga menggunakan sabu untuk konsumsi pribadi.

AKP Ferry menegaskan, tersangka PG akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang mungkin terkait,” katanya. [Sri Intan Sinaga/***]

 

Tags: DitangkapKota PematangsiantarPematangsiantarSabu-sabuSamosirsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

by Ingot Simangunsong
30 Juli 2025 | 13:14 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Samosir menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana...

Read more
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

by Ingot Simangunsong
30 Juli 2025 | 07:50 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Bupati Langkat H. Syah Afandin menghadiri Rapat Koordinasi Nasional yang diselenggarakan Kementerian Energi dan Sumber Daya...

Read more
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

by Ingot Simangunsong
29 Juli 2025 | 19:23 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota Pematangsiantar membuka peluang kerjasama internasional dalam bidang pengelolaan sampah dengan menerima kunjungan dari perusahaan...

Read more
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

by Ingot Simangunsong
29 Juli 2025 | 19:05 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bersama Komisi XI DPR RI menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk...

Read more
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

by Ingot Simangunsong
29 Juli 2025 | 15:07 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Pengurus Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Kota Pematangsiantar melaksanakan audiensi dengan Kapolres Pematangsiantar, AKBP...

Read more
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

by Ingot Simangunsong
29 Juli 2025 | 07:06 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, melontarkan tuduhan serius melalui media sosial yang memicu polemik....

Read more

Berita Terbaru

News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

29 Juli 2025 | 15:07 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

29 Juli 2025 | 07:06 WIB
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

29 Juli 2025 | 06:11 WIB
News

Skors 5 menit Pardomuan Simanjuntak di PN Simalungun: Perdamaian Siti Nurbaya Simalango dan Nurtince Siboro penuh haru

28 Juli 2025 | 22:49 WIB
News

Alumni SMA Katolik Asisi sampaikan Surat Terbuka, pihak sekolah klaim belum terima

28 Juli 2025 | 13:33 WIB
News

Kadis Perhubungan Pematangsiantar ungkap upaya pemerasan oleh oknum penyidik Tipikor

28 Juli 2025 | 09:20 WIB
News

Festival Tao Toba Joujou 2025 catat transaksi UMKM lebih dari Rp2,6 miliar

28 Juli 2025 | 08:57 WIB
News

Wali Kota hadiri penutupan Rapat Paripurna VIII DPRD Pematangsiantar, KUA-PPAS P-APBD 2025 disepakati

26 Juli 2025 | 10:33 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba