SIMALUNGUN — SEGARIS.CO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Sosial memberikan bantuan kursi roda kepada Suratma, seorang warga berusia 79 tahun di Kompleks Perumahan Simalungun Indah (SIP), Kecamatan Siantar, Simalungun, Sumatera Utara, Selasa (05/11/2024).
Bantuan ini merupakan bagian dari program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kesehatan.
Penyerahan bantuan dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Simalungun, H Zonny Waldi, didampingi Kepala Dinas Sosial, Osnidar Marpaung.
Zonny Waldi menyampaikan rasa syukur atas kesempatan untuk membantu warga yang membutuhkan.
“Alhamdulillah, hari ini kita bisa membantu warga yang membutuhkan, melalui program JPS Kesehatan dari Dinas Sosial,” ujarnya.
Menurut Zonny Waldi, Suratma memang layak menerima bantuan ini, dan pengajuan bantuan tersebut juga dibantu oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Simalungun.
“Kami turun langsung ke masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap mereka yang memerlukan,” katanya.
Zonny Waldi menegaskan bahwa masyarakat yang membutuhkan alat bantu kesehatan, biaya perawatan, atau pendidikan dapat mengajukan permohonan bantuan melalui program JPS di Dinas Sosial Kabupaten Simalungun.
Suratma, penerima bantuan kursi roda, tampak haru menerima perhatian langsung dari Plt Bupati.
Melalui menantunya, Sarmudin, ia mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pemkab Simalungun.
“Kami sangat bersyukur dan merasa sangat diperhatikan dengan adanya bantuan ini. Terima kasih sudah datang langsung, semoga ini menjadi tambahan semangat,” kata Sarmudin.
Ia menuturkan bahwa mertuanya telah mengalami gangguan kesehatan akibat batu ginjal selama tiga tahun terakhir dan harus menggunakan selang.
Namun, karena usia lanjut, proses operasi tidak lagi memungkinkan.
Bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan meringankan beban Suratma serta keluarga, sejalan dengan komitmen Pemkab Simalungun untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. [Hanna Napitu/***]