SAMOSIR — SEGARIS.CO — Pejabat Bupati Samosir, Martua Sitanggang, membuka acara Bimbingan Teknis [BimTek] dan Sosialisasi terkait Implementasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko (OSS-RBA) di JTS Hotel Parbaba, Desa Siopat Sosor, Kecamatan Pangururan, Selasa (29/10/2024),
Bimtek diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Samosir dan direncanakan berjalan selama dua hari hingga hari ini, 30 Oktober 2024.
Kepala DPMPTSP Samosir, Pilipi Simarmata menjelaskan bahwa acara ini diikuti 50 pelaku usaha reklame dari dalam dan luar Kabupaten Samosir.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperluas pemahaman pelaku usaha mengenai syarat dan kewajiban perizinan, sehingga ke depan mereka dapat memenuhi semua ketentuan izin usaha,” ujar Pilipi.
Ia juga menyoroti pentingnya kegiatan ini untuk mengurangi jumlah pelaku usaha reklame yang belum memiliki izin resmi.
Berbagai narasumber turut hadir untuk memberikan wawasan, antara lain Rijal Pahlawan, SE, MM dari DPMPTSP Kota Medan, Ir. Alfakih Jalaludin, M.Si dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara, serta perwakilan dari Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan DPMPTSP Samosir.
Plt. Bupati Martua Sitanggang menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Samosir berkomitmen untuk memberikan kemudahan dalam proses perizinan, demi meningkatkan minat investasi di wilayah Samosir.
“Kemudahan ini diharapkan bisa mendorong pengusaha untuk merasa nyaman dalam berinvestasi di Samosir dan mengurus perizinan yang diperlukan,” kata Martua.
Ia mengingatkan pentingnya penataan reklame di kawasan Samosir yang merupakan destinasi wisata prioritas nasional di Danau Toba.
Ia mengimbau agar papan reklame ditempatkan secara teratur demi menjaga estetika kota.
“Pengawasan yang baik dari dinas terkait sangat diperlukan agar reklame bisa memberikan nilai estetika, bukan malah menimbulkan kesan semrawut,” katanya.
Martua menekankan bahwa dengan sistem OSS-RBA, proses pengurusan izin menjadi lebih sederhana, namun tetap menuntut pelaku usaha untuk memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan.
Kepada para narasumber, ia berharap mereka dapat membagikan pengetahuan yang bermanfaat bagi peserta, khususnya dalam memahami regulasi dan tata kelola reklame di Kabupaten Samosir.
“Dengan mengucap syukur, saya nyatakan acara ini resmi dibuka. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat besar dalam mewujudkan Samosir yang sejahtera dan bermartabat,” ucap Martua.
Acara ini diisi dengan sesi pemaparan dari para narasumber dan diskusi interaktif yang dipandu oleh Kabid Perekonomian Bappeda Litbang, Rikardo Simbolon.
Pada akhir hari pertama, kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat kepada peserta oleh Asisten II Pemkab Samosir, Hotraja Sitanggang, bersama Kepala DPMPTSP, Pilipi Simarmata. [Hatoguan Sitanggang/***]