BATUBARA — SEGARIS.CO — Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Gubsu/Wagubsu) nomor urut 2, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala, bersama dengan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batubara, Zahir dan Aslam Rayuda, memperagakan tata cara pencoblosan yang benar.
Demonstrasi ini berlangsung dalam Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) PDI Perjuangan Kabupaten Batubara di Pendopo Perjuangan Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Limapuluh, pada Minggu (27/10/2024).
Rakercabsus tersebut diadakan untuk menguatkan strategi pemantapan dan pemenangan bagi pasangan calon Gubsu/Wagubsu Edy Rahmayadi-Hasan Basri dan pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Batubara, Zahir-Aslam.
Syahrial Efendy, Dan Satgas IPK Simalungun, siap jalankan amanah dan kawal RHS -Azi
Dalam kesempatan itu, Zahir menjelaskan kepada ribuan massa tentang perbedaan kertas suara untuk Pilgubsu dan Pilbup.
“Bapak, Ibu, dan saudara sekalian, untuk Pilgubsu, kertas suara berwarna merah marun, sementara untuk Pilbup berwarna biru. Jangan sampai salah, ya,” ujar Zahir.
Kemudian, Cagubsu/Wagubsu Edy – Hasan bersama Cabup/Cawabup Batubara Zahir – Aslam memperagakan tata cara pencoblosan yang tepat.
Sebelum itu, Zahir menjabarkan secara rinci syarat-syarat sahnya surat suara.
“Langkah pertama, ambil kertas suara berwarna biru. Buka kertas suara, lalu cari kotak nomor 3 yang berisi gambar dan nama saya, Ir. H. Zahir, M.AP, bersama Aslam Rayuda, SE, MM.
Langkah ketiga, coblos kotak nomor 3 pada tempat yang tersedia sesuai nomor dan gambar Zahir – Aslam,” jelas Zahir.
Setelah menjelaskan secara detail, Zahir kemudian memperagakan cara mencoblos dengan menusukkan paku pada kotak nomor 3 di kertas suara berukuran besar yang disediakan di hadapan para peserta. [IS/***]