PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO — Rencana pemekaran wilayah di Sumatera Utara makin dekat dan mantap dengan keputusan untuk membentuk kabupaten dan provinsi baru demi mempercepat pembangunan dan pelayanan publik.
Salah satu yang mendapat persetujuan adalah Kabupaten Simalungun Hataran, yang akan berdiri sendiri terpisah dari Kabupaten Simalungun.
Kabupaten Simalungun Hataran ini akan mencakup 15 kecamatan, antara lain: Siantar, Gunung Malela, Gunung Maligas, Bandar, Pematang Bandar, Tapian Dolok, Dolok Batunanggar, Bandar Huluan, Bandar Masilam, Jawa Maraja Bajambi, Hutabayu Raja, Bosar Maligas, Ujung Padang, Tanahjawa, dan Hatonduhan.
Persetujuan resmi ini telah diberikan oleh 10 fraksi di DPRD Sumut melalui rapat paripurna di Medan pada Selasa (25/06/2013), dengan harapan pemekaran akan memperbaiki layanan publik dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kawasan sekitar Danau Toba.
Mengejutkan!!! Mantan pejabat MA simpan Rp920 miliar di rumah
Selain itu, Kabupaten Pantai Barat Mandailing juga direncanakan terbentuk dari hasil pemekaran Kabupaten Mandailing Natal.
Dorongan untuk memekarkan wilayah Sumatera Utara terus menguat, mencakup rencana pembentukan tiga provinsi baru dan dua kabupaten.
Dengan luas wilayah mencapai 72.680 km² dan jumlah penduduk terbesar keempat di Indonesia, Sumatera Utara dianggap layak untuk melakukan pemekaran, terutama mengingat kekayaan sumber daya alam yang dimilikinya, baik di sektor perkebunan maupun pariwisata.
Provinsi baru yang akan terbentuk:
1. Provinsi Kepulauan Nias
Kepulauan Nias akan berdiri sebagai provinsi baru dengan luas wilayah sekitar 5,62 ribu km². Provinsi ini akan mencakup lima kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli, yang juga akan menjadi ibu kota provinsi tersebut.
2. Provinsi Tapanuli
Dengan luas wilayah 12,75 ribu km² dan populasi mencapai 1,32 juta jiwa, Provinsi Tapanuli akan mencakup Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kota Sibolga, Kabupaten Humbang Hasundutan, dan Kabupaten Tapanuli Utara. Rencana penempatan ibu kota provinsi ini antara Siborong-borong, Tarutung, atau Kota Sibolga.
3. Provinsi Sumatera Tenggara
Provinsi Sumatera Tenggara akan dibentuk dari lima kabupaten/kota: Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Mandailing Natal, dan Kota Padang Sidempuan. Dengan luas wilayah 20,08 ribu km², provinsi ini diharapkan dapat mengembangkan potensi pertanian, perkebunan, serta pariwisata yang ada untuk meningkatkan ekonomi bagi penduduknya yang berjumlah 1,53 juta jiwa.
Rencana pemekaran ini menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengoptimalkan potensi yang ada di Sumatera Utara melalui pembagian wilayah yang lebih efisien dan berdaya saing. [RE/***]