Segaris.co
Minggu, 30 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Bawaslu tolak laporan pelanggaran Plt Bupati, Jaingat Sihaloho akan ke DKPP

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
23 Oktober 2024 | 17:32 WIB
in News
ADVERTISEMENT

SAMOSIR — SEGARIS.CO — Bawaslu Kabupaten Samosir sebelumnya menerima laporan dari Jaingat Sihaloho, seorang warga Samosir, pada 17 Oktober 2024, terkait dugaan keterlibatan Plt Bupati Samosir dalam kampanye pasangan calon Bupati nomor urut 01 di dua lokasi berbeda.

Jaingat mengungkapkan, pada Rabu (23/10/2024), bahwa ia telah menerima surat dari Bawaslu dua hari setelah melapor.

Namun, laporan tersebut dinyatakan kurang lengkap karena tidak disertai saksi. Bawaslu kemudian meminta Jaingat melengkapi dokumen dalam waktu maksimal dua hari.

“Setelah dua hari laporan masuk, Bawaslu menyatakan bahwa laporan kami yang diajukan pada Kamis (17/10/2024) kurang lengkap karena tidak ada saksi. Tapi kami sudah melengkapi surat laporannya pada Senin (21/10/2024), sesuai tenggat waktu yang diberikan,” kata Jaingat.

PBHI Sumut desak Yusril Ihza Mahendra DICOPOT

Menurut aturan Bawaslu, lembaga tersebut akan memberikan perkembangan terkait laporan dalam dua hari setelah dokumen dilengkapi.

Namun, hingga Rabu pagi, ketika Jaingat mendatangi kantor Bawaslu Samosir, belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut laporan tersebut.

“Kami sudah menyerahkan kelengkapan dokumen pada Senin, dan seharusnya dalam dua hari sudah ada perkembangan. Tapi sampai saat ini belum ada kabar apa pun dari pihak Bawaslu,” ungkap Jaingat pada Rabu siang.

Sementara itu, sekitar pukul 15.00 WIB, laporan Jaingat akhirnya diregistrasi oleh Bawaslu dengan nomor registrasi 04/PL/LP/PB/Kab.Samosir/02.21/X/2024 dan 05/PL/LP/PB/Kab.Samosir/02.21/X/2024, yang terkait dua kegiatan Plt Bupati di Kecamatan Simanindo dan Pangururan.

Namun, Jaingat menyayangkan absennya pihak berwenang yang menangani laporannya saat ia mendatangi kantor Bawaslu.

Menurut Juita Simbolon, staf Bawaslu Samosir, petugas yang bertanggung jawab tengah berkegiatan di Hotel Labersa.

“Kami kecewa karena petugas yang seharusnya menangani laporan kami tidak berada di tempat. Informasi ini kami dapat dari Juita Simbolon, yang menyebutkan bahwa petugas tersebut sedang berkegiatan di luar,” ujar Jaingat.

Mengacu pada Peraturan Bawaslu Tahun 2024 Pasal 9, setiap laporan dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah harus dikaji dalam waktu maksimal dua hari. Namun hingga batas waktu tersebut, laporan Jaingat belum mendapatkan tanggapan lebih lanjut.

Berdasarkan pantauan Segaris.co di kantor Bawaslu Samosir pada Rabu sore, tertera pengumuman di papan informasi bahwa laporan Jaingat dengan nomor registrasi 04 dan 05 dinyatakan tidak diregistrasi.

Alasannya, laporan tersebut tidak mengandung unsur dugaan pelanggaran kampanye pada Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Samosir.

Mengetahui hal ini, Jaingat mengungkapkan rencananya untuk melaporkan Bawaslu Samosir ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ia merasa memiliki bukti kuat terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Plt Bupati dan tidak puas dengan hasil keputusan Bawaslu.

Sore hari sekitar pukul 16.00 WIB, Ketua Bawaslu Samosir, Robinson Simarmata, memberikan tanggapannya.

Ia menyatakan bahwa divisi pelaporan Bawaslu telah melakukan kajian terhadap dua laporan tersebut baik dari aspek formil maupun materil.

Setelah melalui pembahasan dalam rapat pleno, tidak ditemukan unsur pelanggaran dalam kedua laporan tersebut.

“Divisi pelaporan sudah melakukan kajian secara mendalam, baik dari aspek formil maupun materil, dan setelah dibahas dalam rapat pimpinan, tidak ada unsur pelanggaran yang ditemukan,” kata Robinson. [Hatoguan Sitanggang/***]

 

Tags: Bawaslu SamosirDKPPJaingatsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Laznas Dewan Dakwah Aceh salurkan bantuan untuk korban banjir di Pidie Jaya

by Ingot Simangunsong
30 November 2025 | 18:54 WIB
0

BANDA ACEH — SEGARIS.CO -- LEMBAGA Amil Zakat Nasional (Laznas) Dewan Dakwah Aceh kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk warga terdampak...

Read more
News

Kapolda Aceh tinjau wilayah terisolasi pascabanjir di Bireuen dan Aceh Utara

by Ingot Simangunsong
30 November 2025 | 18:42 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- UPAYA percepatan penanganan pascabanjir di Aceh terus dilakukan. Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah...

Read more
News

Polda Aceh pulihkan akses komunikasi warga terdampak bencana

by Ingot Simangunsong
30 November 2025 | 17:20 WIB
0

BIREUEN -- SEGARIS.CO -- AKSES komunikasi masyarakat di wilayah terdampak bencana akhirnya kembali terbuka setelah sempat terputus selama beberapa hari....

Read more
News

Kapolda Aceh tinjau Posko Kesehatan untuk korban banjir di Pidie Jaya

by Ingot Simangunsong
30 November 2025 | 07:19 WIB
0

PIDIE JAYA – SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah bersama Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir...

Read more
News

Kapolda Aceh dampingi Menhan dan Mendagri tinjau penanganan banjir di Pidie Jaya

by Ingot Simangunsong
30 November 2025 | 05:33 WIB
0

PIDIE JAYA – SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah turut mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri...

Read more
News

Dosen muda di Pidie sampaikan kegelisahan kepada Kapolda Aceh soal keluarga terjebak banjir

by Ingot Simangunsong
29 November 2025 | 19:38 WIB
0

PIDIE — SEGARIS.CO -- KEKHAWATIRAN mendalam menyelimuti seorang dosen muda STIKes Medika Nurul Islam (MNI) Pidie, Salbiah (28), di tengah...

Read more

Berita Terbaru

News

Laznas Dewan Dakwah Aceh salurkan bantuan untuk korban banjir di Pidie Jaya

30 November 2025 | 18:54 WIB
News

Kapolda Aceh tinjau wilayah terisolasi pascabanjir di Bireuen dan Aceh Utara

30 November 2025 | 18:42 WIB
News

Polda Aceh pulihkan akses komunikasi warga terdampak bencana

30 November 2025 | 17:20 WIB
News

Kapolda Aceh tinjau Posko Kesehatan untuk korban banjir di Pidie Jaya

30 November 2025 | 07:19 WIB
News

Kapolda Aceh dampingi Menhan dan Mendagri tinjau penanganan banjir di Pidie Jaya

30 November 2025 | 05:33 WIB
News

Dosen muda di Pidie sampaikan kegelisahan kepada Kapolda Aceh soal keluarga terjebak banjir

29 November 2025 | 19:38 WIB
News

2,5 ton bantuan logistik Mabes Polri tiba di Aceh, siap didistribusikan ke wilayah terdampak

29 November 2025 | 19:26 WIB
News

APBD Samosir 2026 disahkan, tiga Ranperda ditetapkan dalam paripurna

29 November 2025 | 18:48 WIB
Buah Pikir

Belajar mencintai Palestina di PDI Perjuangan, Ara wujudkan cinta melalui Panitia Natal Nasional 2025

29 November 2025 | 17:41 WIB
News

Polda Aceh dirikan dapur umum untuk warga terdampak bencana

29 November 2025 | 15:36 WIB
News

Camat Simanindo mangkir dari mediasi, Pelapor siapkan langkah hukum lanjutan

29 November 2025 | 15:21 WIB
News

Pasokan terhambat, harga bahan pokok di Banda Aceh melonjak

29 November 2025 | 09:58 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita