Segaris.co
Minggu, 16 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Bawaslu tolak laporan pelanggaran Plt Bupati, Jaingat Sihaloho akan ke DKPP

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
23 Oktober 2024 | 17:32 WIB
in News
ADVERTISEMENT

SAMOSIR — SEGARIS.CO — Bawaslu Kabupaten Samosir sebelumnya menerima laporan dari Jaingat Sihaloho, seorang warga Samosir, pada 17 Oktober 2024, terkait dugaan keterlibatan Plt Bupati Samosir dalam kampanye pasangan calon Bupati nomor urut 01 di dua lokasi berbeda.

Jaingat mengungkapkan, pada Rabu (23/10/2024), bahwa ia telah menerima surat dari Bawaslu dua hari setelah melapor.

Namun, laporan tersebut dinyatakan kurang lengkap karena tidak disertai saksi. Bawaslu kemudian meminta Jaingat melengkapi dokumen dalam waktu maksimal dua hari.

“Setelah dua hari laporan masuk, Bawaslu menyatakan bahwa laporan kami yang diajukan pada Kamis (17/10/2024) kurang lengkap karena tidak ada saksi. Tapi kami sudah melengkapi surat laporannya pada Senin (21/10/2024), sesuai tenggat waktu yang diberikan,” kata Jaingat.

PBHI Sumut desak Yusril Ihza Mahendra DICOPOT

Menurut aturan Bawaslu, lembaga tersebut akan memberikan perkembangan terkait laporan dalam dua hari setelah dokumen dilengkapi.

Namun, hingga Rabu pagi, ketika Jaingat mendatangi kantor Bawaslu Samosir, belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut laporan tersebut.

“Kami sudah menyerahkan kelengkapan dokumen pada Senin, dan seharusnya dalam dua hari sudah ada perkembangan. Tapi sampai saat ini belum ada kabar apa pun dari pihak Bawaslu,” ungkap Jaingat pada Rabu siang.

Sementara itu, sekitar pukul 15.00 WIB, laporan Jaingat akhirnya diregistrasi oleh Bawaslu dengan nomor registrasi 04/PL/LP/PB/Kab.Samosir/02.21/X/2024 dan 05/PL/LP/PB/Kab.Samosir/02.21/X/2024, yang terkait dua kegiatan Plt Bupati di Kecamatan Simanindo dan Pangururan.

Namun, Jaingat menyayangkan absennya pihak berwenang yang menangani laporannya saat ia mendatangi kantor Bawaslu.

Menurut Juita Simbolon, staf Bawaslu Samosir, petugas yang bertanggung jawab tengah berkegiatan di Hotel Labersa.

“Kami kecewa karena petugas yang seharusnya menangani laporan kami tidak berada di tempat. Informasi ini kami dapat dari Juita Simbolon, yang menyebutkan bahwa petugas tersebut sedang berkegiatan di luar,” ujar Jaingat.

Mengacu pada Peraturan Bawaslu Tahun 2024 Pasal 9, setiap laporan dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah harus dikaji dalam waktu maksimal dua hari. Namun hingga batas waktu tersebut, laporan Jaingat belum mendapatkan tanggapan lebih lanjut.

Berdasarkan pantauan Segaris.co di kantor Bawaslu Samosir pada Rabu sore, tertera pengumuman di papan informasi bahwa laporan Jaingat dengan nomor registrasi 04 dan 05 dinyatakan tidak diregistrasi.

Alasannya, laporan tersebut tidak mengandung unsur dugaan pelanggaran kampanye pada Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Samosir.

Mengetahui hal ini, Jaingat mengungkapkan rencananya untuk melaporkan Bawaslu Samosir ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ia merasa memiliki bukti kuat terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Plt Bupati dan tidak puas dengan hasil keputusan Bawaslu.

Sore hari sekitar pukul 16.00 WIB, Ketua Bawaslu Samosir, Robinson Simarmata, memberikan tanggapannya.

Ia menyatakan bahwa divisi pelaporan Bawaslu telah melakukan kajian terhadap dua laporan tersebut baik dari aspek formil maupun materil.

Setelah melalui pembahasan dalam rapat pleno, tidak ditemukan unsur pelanggaran dalam kedua laporan tersebut.

“Divisi pelaporan sudah melakukan kajian secara mendalam, baik dari aspek formil maupun materil, dan setelah dibahas dalam rapat pimpinan, tidak ada unsur pelanggaran yang ditemukan,” kata Robinson. [Hatoguan Sitanggang/***]

 

Tags: Bawaslu SamosirDKPPJaingatsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Ambulans relawan PAS alami kecelakaan di Aceh Tamiang, Kapolres turun tangan beri bantuan

by Ingot Simangunsong
16 November 2025 | 14:26 WIB
0

ACEH TAMIANG -- SEGARIS.CO -- PERJALANAN kemanusiaan yang dijalankan ambulans relawan Persatuan Aceh Serantau (PAS) mengalami hambatan serius ketika kendaraan...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri Konferensi Kota Toleran di Singkawang

by Ingot Simangunsong
16 November 2025 | 08:48 WIB
0

SINGKAWANG -- SEGARIS.CO -- WALI Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, bersama Ketua TP PKK, Liswati Wesly Silalahi, menghadiri Konferensi Kota Toleran...

Read more
News

Kapolda Aceh tinjau Polres Aceh Tengah, tekankan penguatan soliditas dan pelayanan humanis

by Ingot Simangunsong
15 November 2025 | 16:14 WIB
0

TAKENGON -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah melakukan kunjungan kerja ke Polres Aceh Tengah pada Sabtu,...

Read more
News

Mahasiswa Teknik Elektromedis UAD gelar temu ramah bersama pimpinan kampus di Aceh Besar

by Ingot Simangunsong
15 November 2025 | 16:02 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO --   MAHASISWA Program Studi Teknik Elektromedis Universitas Ahmad Dahlan (UAD), baru-baru ini mengadakan kegiatan temu ramah...

Read more
News

29 November 2025, Universitas Ahmad Dahlan Aceh diresmikan

by Ingot Simangunsong
15 November 2025 | 13:27 WIB
0

BANDA ACEH --  SEGARIS.CO --   REKTOR Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Aceh, T. Murhadi SKM, M.Pd, mengumumkan bahwa peresmian kampus tersebut...

Read more
News

Menjelang finalisasi APBD 2026, kebijakan studi banding Pemkab Samosir dipertanyakan

by Ingot Simangunsong
15 November 2025 | 13:11 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO --  MENJELANG pembahasan akhir Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, kritik terhadap arah kebijakan Pemerintah Kabupaten...

Read more

Berita Terbaru

News

Ambulans relawan PAS alami kecelakaan di Aceh Tamiang, Kapolres turun tangan beri bantuan

16 November 2025 | 14:26 WIB
Buah Pikir

Aek Parsuangan, situs sakral Sitolu Hae Horbo yang tetap terjaga di Pusuk Buhit

16 November 2025 | 11:48 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri Konferensi Kota Toleran di Singkawang

16 November 2025 | 08:48 WIB
News

Kapolda Aceh tinjau Polres Aceh Tengah, tekankan penguatan soliditas dan pelayanan humanis

15 November 2025 | 16:14 WIB
News

Mahasiswa Teknik Elektromedis UAD gelar temu ramah bersama pimpinan kampus di Aceh Besar

15 November 2025 | 16:02 WIB
News

29 November 2025, Universitas Ahmad Dahlan Aceh diresmikan

15 November 2025 | 13:27 WIB
News

Menjelang finalisasi APBD 2026, kebijakan studi banding Pemkab Samosir dipertanyakan

15 November 2025 | 13:11 WIB
News

Pemkab Samosir jajaki Penguatan kerjasama dan peningkatan PAD ke Pemkot Pematangsiantar

15 November 2025 | 08:10 WIB
News

Kapolda Aceh hadiri syukuran HUT ke-80 Brimob Polri di Mako Satbrimob

14 November 2025 | 20:27 WIB
News

Bupati Taput tekankan transparansi pengelolaan dana BOSP kepada para kepala sekolah

14 November 2025 | 19:23 WIB
News

ICMI Aceh gelar Silakwil 2025 di Lhoksukon, hadirkan sejumlah tokoh nasional

14 November 2025 | 16:28 WIB
Buah Pikir

Bobby Nasution respon puluhan anak SD, cuekin ribuan warga Pro Tutup TPL

14 November 2025 | 15:41 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita