SIMALUNGUN — SEGARIS.CO — Ketua LBH Pusat Bantuan dan Pengabdi Hukum Indonesia (Pusbadhi), Hedra Sidabutar SH dan Wesly Saragih SH mengingatkan pihak Kejaksaan Negeri [Kejari] Simalungun untuk menindaklanjuti laporan yang sudah diterima pihak Kejari pada 9 Agustus 2024, perihal: pengaduan tindak pidana korupsi Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun tahun anggaran 2023.
“Sudah hampir tiga bulan laporan tersebut kami sampaikan ke pihak Kejari Simalungun, namun belum ada perkembangan penanganannya,” kata Wesly Saragih kepada Segaris.co.
Hasil investigasi LBH Pusbadhi — seperti yang disampaikan dalam surat pengaduan ke Kejari Simalungun — para petani di mana proyek dikerjakan, semakin merasa kesulitan dalam mengelola lahan dan mengangkut hasil pertanian karena kondisi jalan tani tersebut saat dimusim penghujan menjadi berlumpur dan licin.
Plt Bupati Samosir dilaporkan terkait penyalahgunaan wewenang
Kemudian dijabarkan juga dalam laporan itu, bagaimana pihak rekanan pelaksana proyek dibebani berbagai kewajiban yang harus dipenuhi sehingga beban tersebut berdampak pada kurangnya mutu pekerjaan.
Paket pekerjaan Dinas Pertanian Simalungun ini, pembangunan/rehabilitasi jalan usaha tani/jalan produksi pertanian Tanggoruh, Lingkungan IV, Kecamatan Raya, dengan nilai kontrak Rp170.835.000, masa kerja 60 hari kalender APBD tahun anggaran 2023 yang dikerjakan penyedia jasa CV WP.
Wesly Saragih pun berpengharapan, pihak Kejari Simalungun memberikan perhatian terhadap pengaduan yang sudah dilaporkan tersebut.
“Harapan kita dapat ditindaklanjuti, karena hasil penelusuran di lapangan, para petani tidak merasakan manfaat proyek itu. Jika tidak dirasakan petani, maka proyek ini kita nilai tidak tepat sasaran,” kata Wesly Saragih.
Sementara itu, Kasie Intel Kejari Simalungun, Edison Situmorang menyebutkan, pihaknya sudah memberikan perhatian terhadap surat pengaduan LBH Pusbadhi.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap pengaduan tersebut. Sudah memanggil dan memintai keterangan dari semua pihak yang terkait dengan pekerjaan, sudah meninjau ke lapangan dan fisik pekerjaan memang ada,” kata Edison Situmorang kepada Segaris.co saat ditemui di kantornya, Jumat [18/10/2024].
Terkait dengan masalah mutu pekerjaan, Edison Situmorang menyebutkan, bahwa hal tersebut bukan menjadi ranahnya pihak Kejari Simalungun.
“Hasilnya sudah kita sampaikan ke pihak Inspektorat Pemkab Simalungun, agar dilakukan proses internal mereka sesuai peraturan,” kata Edison Situmorang.
Apa yang disampaikan pihak Kejari Simalungun tersebut, diupayakan konfirmasi ke Kadis Pertanian Simalungun, baik itu melalui pesan WhatsApp, namun tidak mendapat tanggapan. [RE/***]