SAMOSIR — SEGARIS.CO — Warga Samosir, JAINGAT SIHALOHO SH resmi melaporkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Samosir, Martua Sitanggang, atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
Laporan tersebut disampaikan ke Bawaslu Samosir pada Kamis (17/10/2024), dan diterima komisioner Riyanto Nainggolan bersama tim Gakkumdu.
Jaingat Sihaloho, menjelaskan bahwa Plt Bupati Samosir diduga menyalahgunakan jabatannya sebagai kepala daerah untuk mendukung Paslon 01 dalam dua acara resmi yang dihadiri.
“Kami menduga Plt Bupati Samosir, Martua Sitanggang, telah menunjukkan keberpihakannya kepada Paslon 01 melalui kehadirannya dalam dua kegiatan, yaitu pembukaan Energi Baru Cup dan acara syukuran Anggota DPR RI, Rapidin Simbolon, yang juga dihadiri oleh Paslon 01,” ujar Jaingat Sihaloho
Menurutnya, kehadiran Plt Bupati di kedua acara tersebut menunjukkan ketidaknetralan pejabat negara, yang telah menjadi sorotan publik setelah beredarnya dokumentasi acara di berbagai platform media sosial.
Jaingat Sihaloho juga menambahkan bahwa Energi Baru Cup, yang digelar di Kecamatan Simanindo, diduga disponsori oleh Paslon 01 karena menggunakan jargon yang sama dengan slogan pasangan tersebut.
Lebih lanjut, Jaingat menyoroti acara syukuran yang diadakan di Hotel Dainang, di mana turut hadir Cqlon Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, dan Paslon 01.
“Di acara tersebut, terdengar sejumlah ajakan yang secara implisit mengarahkan dukungan kepada salah satu pasangan calon,” ungkapnya.
Jaingat Sihaloho menegaskan, apabila Plt Bupati menghadiri acara yang berbau kampanye, seharusnya ia mengambil cuti dan tidak memanfaatkan fasilitas negara untuk kegiatan politik.
Tidak Ada Pelanggaran Plt Bupati
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Bawaslu, Robinson Simarmata, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauan timnya di lapangan, tidak ditemukan indikasi pelanggaran dari Plt Bupati Samosir.
“Selama Plt Bupati tidak menyampaikan orasi politik untuk mendukung salah satu pasangan calon, kehadirannya di acara tersebut masih dianggap sah,” jelas Robinson.
Namun sesuai pengaduan yang telah disampaikan, tetap akan digelar Rapat pleno dengan Gakumdu.
Upaya konfirmasi ke Plt Bupati
Jurnalis Segaris.co berupaya mengonfirmasi hal tersebut ke Plt Bupati melalui chat WhatsApp dengan pesan, “Horas bg selamat sore ada pengaduan dari Jaingat Sihaloho bawasanya Abang sebagai PLT Bupati Samosir tidak independen disinyalir Abang menghadiri kegiatan salah satu Paslon, bagaimana tanggapan Abang terkait pengaduan ini ,tolong ada jawaban bang demi perimbangan pemberitaan tks dari Segaris.co.”
Namun hingga berita upload, Segaris.co hanya menerima jawaban 3 tanda salam. [Hatoguan Sitanggang/***]