SAMOSIR — SEGARIS.CO — Utusan dari delapan desa di Kecamatan Ronggur Nihuta, yang terdiri dari tokoh masyarakat dan tokoh agama, hadir dalam Sosialisasi Pendidikan Politik untuk Pilkada Serentak 2024.
Acara berlangsung di Aula Kantor Camat Ronggur Nihuta pada Selasa, 8 Oktober 2024, dihadiri Ketua KPU Samosir, Vincentius Sitinjak, beserta jajaran, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ronggur Nihuta, serta perwakilan masyarakat.
Vincentius Sitinjak menjelaskan bahwa meskipun pilkada merupakan agenda rutin, Pilkada Serentak 2024 ini memiliki tujuan khusus, yaitu menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
“Pilkada serentak ini diadakan untuk memastikan sinkronisasi antara visi pemerintahan pusat dan daerah,” ungkapnya.
Vincentius juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilu, karena hasil pemilu sangat dipengaruhi tingkat keterlibatan masyarakat.
Saat ini, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Samosir tercatat 101.846 orang, yang terdiri dari 49.935 pemilih laki-laki dan 51.911 pemilih perempuan.
Pemungutan suara akan dilakukan di 343 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Samosir.
Komisioner KPU Bidang SDM dan Partisipasi Masyarakat, Irvando Situmorang, mengharapkan partisipasi pemilih di Kabupaten Samosir dapat mencapai minimal 80 persen.
Ia juga menginformasikan bahwa debat kandidat akan digelar pada 26 Oktober dan 9 November mendatang.
“Kita akan segera menghadapi debat kandidat pada tanggal 26 Oktober dan 9 November,” ujarnya.
Terkait upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemilu, KPU Samosir terus melakukan sosialisasi di tingkat kecamatan, mengingat masih banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa suara mereka akan menentukan kualitas pemimpin untuk lima tahun ke depan.
Sosialisasi ini juga didukung oleh tokoh agama setempat yang berencana memberikan edukasi singkat melalui pengumuman di tempat-tempat ibadah.
KPU menyambut baik usulan ini dan akan mengirimkan surat resmi ke setiap tempat ibadah untuk mendukung kegiatan tersebut.
Vincentius mengingatkan masyarakat yang kehilangan KTP untuk segera melapor ke kepala desa agar dapat dibuatkan Surat Keterangan guna memastikan mereka 3tetap dapat menggunakan hak pilih.
Bagi warga yang akan berusia 17 tahun hingga 27 November 2024, juga diimbau untuk segera mengurus KTP mereka. [Sri Intan Sinaga/***]