BATUBARA — SEGARIS.CO — MENANGGAPI surat dari Tim Hukum dan Advokasi Darwis, Oky Iqbal Frima yang ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara, pihak KPU menegaskan bahwa penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Zahir – Aslam telah memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Plh Ketua KPU Kabupaten Batubara, Burhan, menyampaikan pernyataan ini, Kamis (03/10/2024).
Ia menjelaskan bahwa Tim Hukum dan Advokasi Darwis, menyampaikan keberatan terkait penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batubara untuk Pilkada 2024.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Batubara Nomor: 897 Tahun 2024, yang mencakup penetapan pasangan calon Zahir – Aslam Rayuda, Baharuddin Siagian – Syafrizal, serta Darwis – Oky Iqbal Frima.
Dalam surat balasan dengan nomor 1708/PL.02.2-SD/1219/2/2024 tertanggal 1 Oktober 2024, KPU menjelaskan dasar hukum yang mendukung kelolosan Zahir serta pasangan Baharuddin Siagian dan Syafrizal, yang menjadi sorotan dari Tim Hukum dan Advokasi Darwis.
Burhan merujuk pada Pasal 7 huruf i Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, yang menetapkan syarat calon tidak pernah terlibat dalam “perbuatan tercela.”
Dalam penjelasan pasal tersebut, “perbuatan tercela” meliputi perjudian, mabuk, penyalahgunaan narkoba, perzinahan, serta pelanggaran kesusilaan lainnya.
Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atas nama Zahir, yang bersangkutan masih dalam proses hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, merujuk pada Surat Keterangan Tidak Pernah sebagai Terpidana yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Kisaran, Zahir dinyatakan tidak sedang menjalani hukuman pidana dan tidak pernah dijatuhi hukuman dengan putusan hukum tetap yang terkait tindak pidana dengan ancaman hukuman penjara lima tahun atau lebih.
Burhan menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 mengenai syarat Surat Keterangan Tidak Pernah sebagai Terpidana dari Pengadilan Negeri Kisaran, Zahir memenuhi persyaratan untuk pencalonannya. [IS/***]