PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO — Penunjukan Drs. Matheos Tan, MM sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kabar baik bagi warga dan pemerhati Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang mendambakan proses yang jujur dan adil.
Melalui Surat Nomor: 100.2.1.3/7337/OTDA tertanggal 20 September 2024, Kementerian Dalam Negeri, melalui Dirjen Otonomi Daerah, resmi menunjuk Drs. Matheos Tan untuk mengisi posisi Pjs. Wali Kota Pematangsiantar selama Wali Kota Susanti Dewayani mengambil cuti di luar tanggungan negara untuk mengikuti tahapan kampanye Pemilukada, sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2024.
Surat tersebut ditujukan kepada Pj. Gubernur Sumatera Utara dengan arahan untuk segera melantik para Pjs. Bupati dan Wali Kota di Sumatera Utara, termasuk Pematangsiantar. Drs. Matheos Tan dijadwalkan menjalankan tugasnya mulai 25 September hingga 23 November 2024.
Penunjukan Matheos Tan ini disambut positif pasangan calon wali kota lainnya, seperti Mangatas Marulitua Silalahi, SE dan Dr. Ade Sandrawati Purba, SH, MH, serta pasangan Wesly Silalahi, SH, M.Kn dan Herlina.
Sebelumnya, beredar rumor bahwa Wali Kota Susanti Dewayani berencana mendukung Sekda Kota Pematangsiantar, Junedy Sitanggang, sebagai Pjs. Wali Kota untuk mengamankan posisinya sebagai calon petahana dalam Pemilukada mendatang.
Sebagai Sekda yang dikenal loyal kepada Susanti Dewayani, kekhawatiran muncul di kalangan publik mengenai netralitas Junedy Sitanggang jika ia terpilih menjadi Pjs. Wali Kota.
Banyak yang meyakini bahwa calon petahana sering memanfaatkan jaringan birokrasi untuk kepentingan politik mereka, menambah kecemasan warga atas potensi ketidakadilan dalam proses Pemilukada.
Namun, menurut Dr. (C) Daulat Sihombing, SH, MH, Board Executive Sumut Watch, penunjukan Matheos Tan diharapkan dapat mengurangi pengaruh calon petahana dan menjaga netralitas birokrasi.
“Kami berharap Pjs. Wali Kota Pematangsiantar, Drs. Matheos Tan, tidak memiliki kepentingan pribadi dalam Pemilukada ini, sehingga tidak ada ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan demi memenangkan calon petahana,” ujar Daulat.
Meski demikian, Daulat juga mengingatkan bahwa penting bagi tim pemenangan dari pasangan calon lainnya untuk bekerja sama dalam mengawasi potensi pelanggaran Pemilukada, terutama yang melibatkan aparat birokrasi pemerintahan.
Menurutnya, ancaman terbesar terhadap prinsip Pemilukada yang jujur dan adil kerap kali datang dari calon petahana.
“Matheos Tan, datang, Susanti Dewayani seakan PATAH SAYAP,” kata Daulat. [Ingot Simangunsong/***]