SIMALUNGUN — SEGARIS.CO — Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melaksanakan pembagian e-KTP bagi para siswa yang baru pertama kali memiliki KTP.
Kegiatan ini berlangsung di Aula SMA Negeri 1 Plus Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Simalungun, Sumatera Utara, pada Selasa, 24 September 2024.
Kepala Disdukcapil Simalungun, Tiarlie Sinaga, melaporkan bahwa terdapat 134 e-KTP yang akan dibagikan.
Rinciannya, 81 siswa dari SMA Negeri 1 Plus Pamatang Raya dan 53 siswa dari SMA GKPS Pamatang Raya.
Tiarlie menjelaskan bahwa proses perekaman dan pencetakan e-KTP telah dilakukan beberapa hari sebelumnya.
Namun, tidak semua siswa bisa mendapatkan e-KTP karena sebagian masih belum memenuhi syarat usia 17 tahun.
Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga [RHS], mengungkapkan bahwa dengan e-KTP yang telah diterima, para siswa sudah bisa menggunakannya untuk berbagai keperluan, termasuk dalam menyampaikan hak pilih mereka pada saat pemilu.
“Mulai sekarang, anak-anak sekalian sudah dapat memilih calon pemimpin yang akan melanjutkan pembangunan di Simalungun,” ujar Bupati yang juga memberikan apresiasi kepada Disdukcapil Simalungun atas kemudahan pelayanan administrasi kependudukan, khususnya dalam pembuatan e-KTP.
“Saat ini, proses perekaman dan pencetakan e-KTP sangat mudah dan cepat. Sebanyak 134 e-KTP sudah selesai dan bisa langsung dibagikan kepada kalian semua,” katanya.
Bupati memberikan nasihat kepada para siswa terkait tantangan yang akan dihadapi di dunia kerja nanti.
Menurutnya, kehidupan di sekolah sangat berbeda dengan dunia kerja, di mana diperlukan kompetisi yang lebih ketat untuk menjadi pemenang.
“Kita harus siap menghadapi era digitalisasi agar tidak tertinggal. Belajarlah dengan giat dan kuasailah ilmu pengetahuan agar kalian mampu bersaing di masa depan,” kata Bupati. [Rilis/Ingot Simangunsong/***]