MEDAN — SEGARIS.CO — Wakil Bupati Simalungun, H. Zonny Waldi, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Simalungun oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni.
Penunjukan ini disampaikan dalam acara Pengukuhan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota di Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Senin (23/09/2024).
Acara tersebut juga menandai penyerahan Surat Pelaksana Tugas kepada beberapa pejabat, termasuk Plt Bupati Simalungun. Selain itu, Pjs Bupati dari berbagai daerah seperti Asahan, Serdangbedagai, Labuhanbatu, dan beberapa kabupaten/kota lainnya juga dikukuhkan.
Pasar Horas terbakar, Daulat Sihombing: “Kegagalan revitalisasi dan spekulasi penyebab”
Sementara, Surat Pelaksana Tugas juga diberikan kepada kepala daerah di Tapanuli Selatan, Nias Barat, Samosir, serta Wali Kota Medan dan Binjai.
Pj Gubsu Agus Fatoni menegaskan bahwa pengangkatan Pjs dan Plt ini terkait dengan tahapan Pilkada 2024, di mana para kepala daerah yang maju sebagai calon akan menjalani masa cuti kampanye.
“Pelaksana tugas yang ditunjuk adalah wakil bupati atau wakil wali kota. Jika keduanya maju dalam Pilkada, maka pejabat sementara akan menggantikan,” jelas Fatoni.
Fatoni juga menyampaikan bahwa masa tugas Plt dan Pjs ini berlaku mulai 25 September hingga 23 November 2024, bertepatan dengan masa cuti para kepala daerah tersebut.
“Tugas utama Plt dan Pjs adalah menjalankan roda pemerintahan, menjaga ketertiban, serta memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pilkada,” tegasnya.
Pj Gubsu mengingatkan agar para Plt dan Pjs tidak melakukan mutasi pejabat kecuali dengan izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
“Tugas – tugas ini akan dipertanggungjawabkan kepada Mendagri,” katanya.
Ia juga berpesan agar para pejabat yang baru dilantik segera melakukan konsolidasi dengan berbagai pihak, termasuk Forkopimda, KPU, Bawaslu, serta tokoh masyarakat untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar dan kondusif.
Pada kesempatan yang sama, Ny. Tiyas A. Fatoni, Pj Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Utara, melantik Ny. Hidayah Herlina Zonny Waldi sebagai Plt Ketua TP PKK Simalungun.
Menutup acara, H. Zonny Waldi menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan berjanji untuk segera melakukan konsolidasi demi suksesnya Pilkada di Kabupaten Simalungun.
“Saya juga akan memastikan netralitas ASN sebagaimana diinstruksikan oleh Pj Gubernur,” ujarnya. [Rilis/Ingot Simangunsong/***]