SAMOSIR — SEGARIS.CO.– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir menggelar Rapat Pleno terbuka terkait pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir periode 2024-2029.
Acara ini diadakan pada Senin, 23 September 2024, di aula kantor KPU Samosir di Jalan Raya Pangururan.
Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Samosir, Vincent Sitinjak, dengan dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Samosir serta 40 pendukung dari masing – masing pasangan calon. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan damai, diikuti kedua tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir.
Dalam pengundian nomor urut yang berlangsung secara tertib, pasangan Freddy Tulus Situmorang dan Andrei B. Simbolon mendapatkan nomor urut 1, dengan slogan kampanye “Energi Baru”.
Sementara itu, pasangan Vandiko Timotius Gultom dan Aristontua Sidauruk memperoleh nomor urut 2, mengusung jargon “Vantas”.
Ketua KPU Samosir, Vincent Sitinjak, menyatakan bahwa dengan dilaksanakannya pengundian ini, tahapan Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 resmi dimulai.
Ia mengajak seluruh pihak untuk turut menyukseskan penyelenggaraan demokrasi ini guna menentukan pemimpin Kabupaten Samosir untuk lima tahun ke depan.
Nomor urut pasangan calon ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan KPU No. 727 Tahun 2024. [Hatoguan Sitanggang/***]