SAMOSIR — SEGARIS.CO — Ketua KPU Samosir, Vincent Sitinjak, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang kemudian diteruskan ke KPU pusat sebagai Daftar Pemilih Potensial (D4), yang diambil dari data kependudukan Kabupaten Samosir.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan di JTS Hotel, Parbaba Pangururan, Jumat (20/09/2024).
Pada 11 Agustus, DPS tersebut disahkan dalam sebuah acara di Tomok, Kecamatan Simanindo, dengan total lebih dari 110.000 pemilih.
Vincent menambahkan, KPU Samosir saat ini tengah berpacu dengan waktu, mengingat pada 22 September nanti akan dilakukan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Kemudian, pada 23 September, akan dilaksanakan pengundian nomor urut para calon.
Puncaknya, pada 24 September, akan ada penandatanganan pakta integritas yang disaksikan seluruh pemangku kepentingan, untuk menjamin pelaksanaan kampanye yang tertib.
Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi antara jajaran KPU di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa dengan seluruh stakeholder terkait.
Meski penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilakukan hari ini, masih ada kesempatan untuk perubahan, terutama jika ada warga yang terdaftar namun pindah domisili.
Perubahan pada DPT ini masih dapat dilakukan hingga 20 November 2024, tegas Vincent.
Hasil akhir rapat pleno KPU Samosir menetapkan jumlah DPT sebanyak 101.846 pemilih, dengan rincian 51.911 perempuan dan 49.935 laki-laki, tersebar di 134 desa/kelurahan dan 343 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Samosir, Dumos Pandiangan, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja keras KPU Samosir yang telah menyelesaikan tugas sensitif ini dengan baik, mengingat hal tersebut merupakan potensi munculnya konflik dalam pemilihan.
Komisioner Bawaslu Samosir, Jonsen Situmorang, menekankan bahwa proses penyusunan DPT harus dilaksanakan secara jujur, adil, dan transparan, sesuai peraturan perundang – undangan.
Bawaslu juga mengapresiasi kinerja KPU Samosir dalam menyusun DPT dan berkomitmen untuk terus mengawasi agar tidak ada pemilih yang kehilangan hak suara. [Hatoguan Sitanggang/***]