SIMALUNGUN — SEGARIS.CO — Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 383 pangulu (kepala desa/kades) di Kabupaten Simalungun menjadi delapan tahun di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, pada Selasa (17/09/2024).
“Dengan bertambahnya masa jabatan ini, Pangulu diharapkan mampu menjalankan amanah dengan baik dan melanjutkan estafet kepemimpinan di Nagori masing-masing,” ujar Bupati.
Ia menekankan pentingnya kepemimpinan yang baik di hadapan masyarakat. Ia berharap agar para Pangulu dapat terus berinovasi demi meningkatkan kesejahteraan warga.
“Tingkatkan inovasi, layanilah masyarakat dengan baik, dan jadilah teladan,” katanya.
Di tengah era digitalisasi, Bupati mengingatkan bahwa tantangan dalam pelayanan masyarakat semakin besar.
Pelaporan berbasis digital menjadi salah satu aspek penting yang harus dikelola dengan baik oleh para Pangulu.
Ia menginformasikan bahwa pada tahun 2024, Pemkab Simalungun tengah menyusun regulasi terkait Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Nagori.
Mulai awal 2025, setiap Nagori akan memiliki tambahan satu perangkat desa, sehingga jumlah total perangkat Nagori meningkat dari tiga menjadi empat orang.
Bupati menekankan bahwa langkah tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengingatkan agar para Pangulu bersinergi dengan para Gamot (Kepala Dusun) dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di sisi lain, program gerakan Marharoan Bolon, yang bertujuan membangun Simalungun, akan tetap berjalan di masing-masing Nagori.
“Gerakan ini tak hanya mempererat silaturahmi antarwarga, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Bupati menegaskan komitmen Pemkab Simalungun untuk terus meningkatkan kesejahteraan para Pangulu dan perangkat Nagori.
Tahun 2024, tunjangan bagi Maujana Nagori telah ditambah, dan ke depan diharapkan penghasilan tetap serta tunjangan untuk pemerintah Nagori dapat terus meningkat sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Mari kita bergandeng tangan merealisasikan ini. Para Pangulu harus solid dan tidak terpecah belah oleh pihak luar,” katanya.
Sebagai ujung tombak pemerintah daerah, Pangulu diminta memahami betul kondisi di Nagori masing-masing.
“Pangulu harus mengetahui segala hal, bahkan sampai hal sekecil daun yang jatuh di Nagori,” kata Bupati. [Rilis/Ingot Simangunsong/***]