JAKARTA — SEGARIS.CO — Gelombang protes mahasiswa dari berbagai universitas di Pulau Jawa semakin membesar, menuntut agar Presiden Joko Widodo segera ditangkap dan diadili.
Aksi ini dipicu oleh meningkatnya kasus korupsi, nepotisme, dan ketidakadilan yang dinilai kian merajalela di bawah kepemimpinan Jokowi.
Berdasarkan laporan Transparency International Indonesia, indeks persepsi korupsi negara ini turun ke angka 34, menandakan potensi ancaman serius terhadap stabilitas nasional.
Salah satu isu yang mencuat adalah gaya hidup mewah yang ditunjukkan oleh salah satu anak Presiden Jokowi, yang menyewa pesawat jet pribadi Gulfstream 650ER dengan biaya miliaran rupiah, di tengah krisis ekonomi yang menghimpit rakyat.
Mahasiswa menilai fenomena ini sebagai bukti kuat adanya Dinasti Politik yang semakin kokoh di sekitar lingkar kekuasaan Presiden.
Ironisnya, data menunjukkan bahwa 9,89 juta generasi Z di Indonesia masih menghadapi pengangguran dan kesulitan mengakses pendidikan, meskipun janji reformasi pendidikan sempat digaungkan oleh pemerintah.
Dinasti politik tersebut dianggap menjadi akar dari berbagai masalah yang melanda Indonesia.
Penguasa dinilai lebih mengutamakan kepentingan pribadi dan keluarga, menciptakan kesenjangan yang semakin dalam antara golongan kaya dan miskin. Kondisi ini, menurut sejumlah pengamat, menunjukkan adanya pemerintahan yang bersifat kleptokratik.
Praktik suap, gratifikasi, dan pencucian uang di lingkaran kekuasaan semakin sulit disembunyikan dari pandangan publik.
Demokrasi yang seharusnya menjadi tiang utama negara justru dipertaruhkan oleh kepentingan pribadi para elit. Para akademisi menyebut situasi ini sebagai autocratic legalism, yakni rezim otoriter yang menyelimuti kekuasaannya dengan aturan hukum.
Beberapa peristiwa hukum yang menguatkan anggapan ini antara lain adalah revisi Undang-Undang KPK pada 2019, pengesahan Omnibus Law pada 2020, dan keputusan Mahkamah Konstitusi No. 90 Tahun 2023 yang dinilai memperlancar karier politik putra mahkota.
Langkah-langkah ini dianggap memperburuk kondisi demokrasi di Indonesia. Rezim Jokowi dituduh kerap menggunakan kekuatan represif untuk membungkam kelompok-kelompok yang menentangnya, termasuk akademisi, mahasiswa, buruh, petani, hingga aktivis lingkungan. Pelanggaran hak asasi manusia juga semakin meningkat tanpa penyelesaian yang memadai.
Puncaknya, manipulasi dalam persiapan Pemilu 2024 dianggap sebagai upaya mempertahankan kekuasaan melalui cara-cara yang tidak demokratis. Peraturan MA No. 23/P/HUM/2024 yang mengatur usia minimum calon kepala daerah juga dikritik sebagai langkah memuluskan jalan bagi kerabat Presiden, meskipun akhirnya dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Melihat situasi yang semakin memburuk, para aktivis mahasiswa di Pulau Jawa menyerukan aksi perlawanan terhadap rezim yang dinilai korup dan mengkhianati semangat reformasi serta Pembukaan UUD 1945.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Senayan pada 7 September 2024, perwakilan mahasiswa dari berbagai kampus menyampaikan pandangannya terkait kondisi genting ini.
Dean, seorang mahasiswi asal Solo, menegaskan, “Pelanggaran hak asasi manusia, tindakan represif, dan manipulasi konstitusi adalah alasan kuat bagi kami untuk mendesak masyarakat mengadili Presiden Jokowi. Kami berharap Jokowi kembali menjadi rakyat biasa di Solo, karena kami sebagai orang Solo malu dengan tindakannya yang seolah ingin menjadi ‘Raja Jawa’ dengan membangun dinasti politik.”
Sementara itu, Tri Yuliantoro, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta, mengatakan, “Kondisi darurat yang saat ini kita hadapi menunjukkan bahwa negara tidak dalam keadaan baik. Jokowi meninggalkan warisan utang, konflik agraria, dan masalah HAM yang tak terselesaikan. Kami akan terus menyerukan tuntutan untuk menangkap dan mengadili Presiden Jokowi.”
Tuntutan mahasiswa untuk menangkap dan mengadili Presiden Jokowi adalah bentuk protes terhadap kegagalan pemerintah dalam menjaga integritas demokrasi dan keadilan.
Para aktivis mahasiswa dari seluruh Jawa bertekad untuk terus mengawal demokrasi dan melawan segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan.
Aksi ini diharapkan dapat menjadi titik balik bagi generasi muda dan seluruh rakyat Indonesia untuk memperjuangkan keadilan dan perubahan demi masa depan yang lebih baik. [RE/***]