SAMOSIR — SEGARIS.CO — HARI ketiga pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Samosir, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samosir menerima pendaftaran Paslon Vandiko T. Gultom dan Ariston Tua Sidauruk di kantor KPU Samosir, Jalan Rianiate, pada Kamis (29/08/2024).
Rombongan Paslon tersebut tiba di kantor KPU didampingi pengurus koalisi partai pengusung serta perwakilan dari tim gabungan partai.
Sebelum masuk ke dalam ruangan, Ketua KPU Samosir, Vincent Sitinjak, memberikan penyematan stola kepada Vandiko T. Gultom dan Ariston Tua Sidauruk sebagai simbol sebelum mereka masuk bersama dengan para ketua partai pengusung.
menggugah EMAK-EMAK di Pilkada Pematangsiantar untuk SUSANTI DEWAYANI
Ketua KPU menyampaikan bahwa seluruh berkas yang diajukan oleh Paslon akan segera diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Vandiko T. Gultom, calon Bupati, menyatakan bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang, setiap calon yang ingin berpartisipasi dalam Pilkada 2024 diwajibkan untuk mendaftar.
Oleh karena itu, mereka hari ini secara resmi menyerahkan berkas-berkas pendaftaran untuk melengkapi persyaratan administrasi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Ketua KPU mengumumkan bahwa pihaknya menerima pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir atas nama Vandiko T. Gultom dan Ariston Tua Sidauruk, yang diusung gabungan partai politik.
Perolehan suara sah dari partai-partai pengusung pada tahun 2024, yaitu Partai Nasdem 13.399 suara, Partai Kebangkitan Bangsa 16.118 suara, Partai Golkar 10.038 suara, Partai Gerindra 9.347 suara, Partai Perindo 6.528 suara, dan Partai Solidaritas Indonesia 226 suara, total keseluruhan 55.656 suara.
Sebagai tanda diterimanya pendaftaran tersebut, Ketua KPU menyerahkan tanda terima berkas pendaftaran serta surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan dijadwalkan pada 31 Agustus di RS U Adam Malik, Medan, dengan 18 item pemeriksaan yang harus dijalani.
Sementara itu, Ketua Bawaslu, Robinson Simarmata, menyampaikan bahwa pada hari terakhir pendaftaran ini, seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir telah resmi mendaftarkan diri.
Ia berharap momentum ini dapat menjadi awal yang baik untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan hingga hari pemilihan pada 27 November mendatang.
Robinson juga menegaskan bahwa salinan berkas pendaftaran seluruh pasangan calon harus diserahkan kepada Bawaslu Samosir. [Hatoguan Sitanggang/***]