SAMOSIR — SEGARIS.CO — KPU Samosir menggelar simulasi penerimaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati dalam rangka Pilkada serentak 2024, Senin (26/08/2024) di Kantor KPU Samosir, Jalan Raya Rianiate, Pangururan.
Ketua KPU Samosir, Vincent Sitinjak, menyampaikan kepada wartawan bahwa pendaftaran bakal calon akan dibuka pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
Pada dua hari pertama, pendaftaran akan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, sementara pada hari terakhir, pendaftaran akan dibuka hingga pukul 23.59 WIB.
Vincent menjelaskan, setiap pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati harus didampingi oleh partai pengusung saat mendaftarkan diri ke KPU Samosir.
Dalam pelaksanaan pendaftaran, jumlah orang yang diperbolehkan masuk ke dalam kantor KPU Samosir dibatasi hingga 15 orang, termasuk pasangan calon.
Sementara itu, sekitar 40 orang diperbolehkan berada di depan kantor atau di dalam area pagar KPU.
Di luar area pagar kantor, simpatisan tidak dibatasi jumlahnya, namun diharapkan untuk tetap berkoordinasi dengan aparat keamanan dari Polres Samosir guna memastikan situasi tetap kondusif selama proses pendaftaran berlangsung.
“Kami mengimbau kepada bakal calon dan partai pengusung untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pendaftaran berlangsung agar proses ini dapat berjalan dengan baik,” kata Vincent. [Hatoguan Sitanggang/***]