Segaris.co
Jumat, 12 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

10 Kg Sabu dan 30 ribu Pil Ekstasi diamankan di Sumut

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
23 Agustus 2024 | 18:29 WIB
in News
ADVERTISEMENT

MEDAN — SEGARIS.CO –Tim dari Polres Tebingtinggi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan sabu dan ekstasi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di wilayah Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.

Dalam operasi tersebut, petugas menangkap dua pria berinisial ES (31) dan SG (47). ES warga Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai, sementara SG berasal dari Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya pengiriman narkoba dari Tanjungbalai menuju Labuhanbatu Utara.

Siapapun Bupati-nya, Herry Chandra Wakil Bupati Simalungun

Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil menghentikan dua pria yang mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor di Jalan Lintas Sumatera, Ledong Timur, pada dini hari, Rabu, 21 Agustus 2024.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 10 kilogram sabu, 30 ribu butir pil ekstasi yang dikemas dalam tiga bungkus bal, serta satu pucuk senjata Airgun,” ujar Hadi pada Kamis malam, 22 Agustus 2024.

Hadi menambahkan bahwa kedua tersangka mengaku barang bukti tersebut diperoleh dari seorang yang berinisial A, yang saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tebingtinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya, sambil menambahkan bahwa kepolisian terus memperketat penindakan terhadap peredaran narkoba di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat dikenakan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati,” katanya. [RE/***]

Tags: EkstasiPilPoldasuSabusegarisSegaris.coTebingtinggi
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Sidang Rakyat di Pearaja siap audit kerusakan ekologi Tapanuli Raya

by Ingot Simangunsong
12 Desember 2025 | 21:05 WIB
0

MEDAN -- SEGARIS.CO -- KEKHAWATIRAN publik atas kerusakan lingkungan di Tapanuli Raya mendorong berbagai elemen masyarakat menggelar Sidang Rakyat di...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar susun regulasi layanan darurat terpadu 112

by Ingot Simangunsong
12 Desember 2025 | 16:55 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH KOTA (Pemko) Pematangsiantar tengah memperkuat sistem penanganan keadaan darurat melalui pengembangan layanan terpadu Nomor Tunggal...

Read more
News

Wali Kota serukan kewaspadaan pangan usai terungkap distribusi formalin di Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
12 Desember 2025 | 16:34 WIB
0

PEMATANGSIANTAR  --  SEGARIS.CO --  WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan pangan, terutama potensi penggunaan bahan...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar tegaskan PO tak lagi beroperasi di inti kota mulai 15 Desember

by Ingot Simangunsong
12 Desember 2025 | 13:36 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH KOTA (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan sosialisasi kepada sejumlah Perusahaan Otobus (PO) di...

Read more
News

Pasar Murah Pemko Pematangsiantar disambut antusias warga

by Ingot Simangunsong
12 Desember 2025 | 10:23 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PROGRAM pasar murah yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mendapat sambutan luas dari masyarakat. Kegiatan yang...

Read more
News

Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemkab Samosir perkuat kesiapsiagaan lintas sektor

by Ingot Simangunsong
11 Desember 2025 | 15:09 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- MENJELANG perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, Bupati Samosir Vandiko Gultom menekankan pentingnya langkah antisipatif...

Read more

Berita Terbaru

News

Sidang Rakyat di Pearaja siap audit kerusakan ekologi Tapanuli Raya

12 Desember 2025 | 21:05 WIB
VIEW

DTW Pallombuan dibuka, Bupati: Sinergi pusat-daerah percepat pembangunan pariwisata Samosir

12 Desember 2025 | 18:34 WIB
News

Pemko Pematangsiantar susun regulasi layanan darurat terpadu 112

12 Desember 2025 | 16:55 WIB
News

Wali Kota serukan kewaspadaan pangan usai terungkap distribusi formalin di Pematangsiantar

12 Desember 2025 | 16:34 WIB
News

Pemko Pematangsiantar tegaskan PO tak lagi beroperasi di inti kota mulai 15 Desember

12 Desember 2025 | 13:36 WIB
News

Pasar Murah Pemko Pematangsiantar disambut antusias warga

12 Desember 2025 | 10:23 WIB
News

Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemkab Samosir perkuat kesiapsiagaan lintas sektor

11 Desember 2025 | 15:09 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara apresiasi pelaksanaan UKW Angkatan 74 tahun 2025

11 Desember 2025 | 13:02 WIB
News

Pemko Pematangsiantar matangkan persiapan rangkaian Old and New 2025/2026

11 Desember 2025 | 08:28 WIB
News

Bupati Samosir resmikan Gedung Rawat Inap Anyelir dan Gedung Perinatologi RSUD Hadrianus Sinaga

10 Desember 2025 | 13:31 WIB
News

Pemkab Taput gelar tabur bunga di lokasi bencana Parmonangan

10 Desember 2025 | 09:58 WIB
News

Tenaga kesehatan diajak perkuat kasih dan persaudaraan pada Perayaan Natal Oikumene Dinkes Pematangsiantar

10 Desember 2025 | 09:17 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita