Segaris.co
Selasa, 25 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

10 Kg Sabu dan 30 ribu Pil Ekstasi diamankan di Sumut

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
23 Agustus 2024 | 18:29 WIB
in News
ADVERTISEMENT

MEDAN — SEGARIS.CO –Tim dari Polres Tebingtinggi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan sabu dan ekstasi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di wilayah Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.

Dalam operasi tersebut, petugas menangkap dua pria berinisial ES (31) dan SG (47). ES warga Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai, sementara SG berasal dari Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya pengiriman narkoba dari Tanjungbalai menuju Labuhanbatu Utara.

Siapapun Bupati-nya, Herry Chandra Wakil Bupati Simalungun

Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil menghentikan dua pria yang mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor di Jalan Lintas Sumatera, Ledong Timur, pada dini hari, Rabu, 21 Agustus 2024.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 10 kilogram sabu, 30 ribu butir pil ekstasi yang dikemas dalam tiga bungkus bal, serta satu pucuk senjata Airgun,” ujar Hadi pada Kamis malam, 22 Agustus 2024.

Hadi menambahkan bahwa kedua tersangka mengaku barang bukti tersebut diperoleh dari seorang yang berinisial A, yang saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tebingtinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya, sambil menambahkan bahwa kepolisian terus memperketat penindakan terhadap peredaran narkoba di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat dikenakan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati,” katanya. [RE/***]

Tags: EkstasiPilPoldasuSabusegarisSegaris.coTebingtinggi
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

PWM Aceh gelar pendampingan penjaminan mutu sambut Hari Guru Nasional

by Ingot Simangunsong
25 November 2025 | 15:04 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- MAJELIS Pendidikan Dasar dan Menengah serta Pendidikan Non-Formal (Dikdasmen dan PNF) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM)...

Read more
News

Kahiyang Ayu buka Rakorda Posyandu Sumut, Taput dapat 20 unit rumah layak huni

by Ingot Simangunsong
25 November 2025 | 09:57 WIB
0

MEDAN -- SEGARIS.CO -- KETUA Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Neny Angelina JTP Hutabarat, menghadiri Rapat Koordinasi Daerah...

Read more
News

Wakil Bupati Taput dorong pengembangan Kerbau Perah untuk dukung Program Makan Bergizi Gratis

by Ingot Simangunsong
25 November 2025 | 09:38 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- WAKIL BUPATI Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, mendorong para peternak serta Badan Usaha Milik...

Read more
News

Terkelin Ginting harapkan Polrestabes Medan segera tindaklanjuti laporannya

by Ingot Simangunsong
25 November 2025 | 07:34 WIB
0

MEDAN - SEGARIS.CO - TERKELIN Ginting (45), warga Jalan Jamin Ginting, Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera...

Read more
News

Ketua Majelis Ekonomi PWM Aceh kritisi penyegelan 250 ton beras impor di Sabang

by Ingot Simangunsong
24 November 2025 | 21:28 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- KETUA Majelis Ekonomi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh, Budi Ardiansyah, menyayangkan langkah cepat Kementerian Pertanian...

Read more
News

Bupati Samosir sampaikan sejumlah usulan pembangunan permukiman ke Kementerian PUPR

by Ingot Simangunsong
24 November 2025 | 14:18 WIB
0

JAKARTA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Samosir Vandiko Gultom melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kamis (21/11)....

Read more

Berita Terbaru

News

PWM Aceh gelar pendampingan penjaminan mutu sambut Hari Guru Nasional

25 November 2025 | 15:04 WIB
Buah Pikir

Kenyamanan, Kunci Keberhasilan Pendidikan (Refleksi Hari Guru, 25 Nopember 2025)

25 November 2025 | 14:11 WIB
News

Kahiyang Ayu buka Rakorda Posyandu Sumut, Taput dapat 20 unit rumah layak huni

25 November 2025 | 09:57 WIB
News

Wakil Bupati Taput dorong pengembangan Kerbau Perah untuk dukung Program Makan Bergizi Gratis

25 November 2025 | 09:38 WIB
News

Terkelin Ginting harapkan Polrestabes Medan segera tindaklanjuti laporannya

25 November 2025 | 07:34 WIB
News

Ketua Majelis Ekonomi PWM Aceh kritisi penyegelan 250 ton beras impor di Sabang

24 November 2025 | 21:28 WIB
News

Bupati Samosir sampaikan sejumlah usulan pembangunan permukiman ke Kementerian PUPR

24 November 2025 | 14:18 WIB
PENDIDIKAN

Enam GTK dari Cabdis Wilayah IX raih penghargaan pada Apresiasi Guru Berprestasi Sumut 2025

24 November 2025 | 08:37 WIB
PENDIDIKAN

Guru SMAN 3 Tarutung lolos Beasiswa LPDP ke Flinders University, Cabdis Wilayah IX apresiasi

24 November 2025 | 08:17 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri Pesta Wisata Leluhur Raja Silahisabungan di Samosir

23 November 2025 | 21:06 WIB
News

Wabup Tapanuli Utara sampaikan dukacita dan berikan dukungan kepada keluarga korban kebakaran di Lumban Siagian

23 November 2025 | 06:43 WIB
News

Video protes BLT viral, warga Kelurahan Asuhan dimediasi dengan Dinsos Pematangsiantar

22 November 2025 | 19:57 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita