Segaris.co
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

10 Kg Sabu dan 30 ribu Pil Ekstasi diamankan di Sumut

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
23 Agustus 2024 | 18:29 WIB
in News
ADVERTISEMENT

MEDAN — SEGARIS.CO –Tim dari Polres Tebingtinggi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan sabu dan ekstasi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di wilayah Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.

Dalam operasi tersebut, petugas menangkap dua pria berinisial ES (31) dan SG (47). ES warga Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai, sementara SG berasal dari Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya pengiriman narkoba dari Tanjungbalai menuju Labuhanbatu Utara.

Siapapun Bupati-nya, Herry Chandra Wakil Bupati Simalungun

Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil menghentikan dua pria yang mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor di Jalan Lintas Sumatera, Ledong Timur, pada dini hari, Rabu, 21 Agustus 2024.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 10 kilogram sabu, 30 ribu butir pil ekstasi yang dikemas dalam tiga bungkus bal, serta satu pucuk senjata Airgun,” ujar Hadi pada Kamis malam, 22 Agustus 2024.

Hadi menambahkan bahwa kedua tersangka mengaku barang bukti tersebut diperoleh dari seorang yang berinisial A, yang saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tebingtinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya, sambil menambahkan bahwa kepolisian terus memperketat penindakan terhadap peredaran narkoba di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat dikenakan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati,” katanya. [RE/***]

Tags: EkstasiPilPoldasuSabusegarisSegaris.coTebingtinggi
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Jenazah tanpa identitas ditemukan di Sungai Alas, diduga korban banjir bandang

by Ingot Simangunsong
3 Desember 2025 | 18:04 WIB
0

ACEH TENGGARA — SEGARIS.CO -- PERSONEL Polres Aceh Tenggara mengevakuasi jenazah seorang pria tanpa identitas yang ditemukan di aliran Sungai...

Read more
News

Antrian BBM di Aceh makin mengular, warga keluhkan kelangkaan di SPBU

by Ingot Simangunsong
3 Desember 2025 | 17:51 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- DALAM tiga hari terakhir, antrean pembelian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Banda...

Read more
News

UAD Aceh tunda agenda launching sebagai bentuk kepedulian terhadap korban bencana di Sumatera

by Ingot Simangunsong
3 Desember 2025 | 16:46 WIB
0

BANDA ACEH — SEGARIS.CO -- UNIVERSITAS Ahmad Dahlan (UAD) Aceh memutuskan menunda pelaksanaan acara launching yang sedianya digelar pada Jumat,...

Read more
News

Danrem 011/Lilawangsa pastikan pasokan BBM untuk daerah terdampak banjir di Aceh

by Ingot Simangunsong
3 Desember 2025 | 09:58 WIB
0

  LHOKSEUMAWE – SEGARIS.CO -- KOMANDAN Korem (Danrem) 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran, memastikan suplai Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk...

Read more
News

Wali Kota serahkan tali asih kepada Jemaat Gereja dalam perayaan Natal Tirta Uli

by Ingot Simangunsong
3 Desember 2025 | 09:43 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar, Wesly Silalahi menyerahkan tali asih kepada jemaat gereja sebagai bagian dari rangkaian Perayaan...

Read more
News

Bupati Taput pimpin evaluasi penanganan bencana, tekankan percepatan respons di lapangan

by Ingot Simangunsong
2 Desember 2025 | 19:58 WIB
0

TAPANULI UTARA — SEGARIS.CO --  BUPATI Tapanuli Utara (Taput), Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, memimpin rapat koordinasi dan evaluasi penanganan bencana...

Read more

Berita Terbaru

News

Jenazah tanpa identitas ditemukan di Sungai Alas, diduga korban banjir bandang

3 Desember 2025 | 18:04 WIB
News

Antrian BBM di Aceh makin mengular, warga keluhkan kelangkaan di SPBU

3 Desember 2025 | 17:51 WIB
News

UAD Aceh tunda agenda launching sebagai bentuk kepedulian terhadap korban bencana di Sumatera

3 Desember 2025 | 16:46 WIB
News

Danrem 011/Lilawangsa pastikan pasokan BBM untuk daerah terdampak banjir di Aceh

3 Desember 2025 | 09:58 WIB
News

Wali Kota serahkan tali asih kepada Jemaat Gereja dalam perayaan Natal Tirta Uli

3 Desember 2025 | 09:43 WIB
News

Bupati Taput pimpin evaluasi penanganan bencana, tekankan percepatan respons di lapangan

2 Desember 2025 | 19:58 WIB
News

Kapolda Aceh tinjau jalur distribusi bantuan melalui patroli udara

2 Desember 2025 | 19:33 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar lantik dua pejabat pimpinan tinggi pratama

2 Desember 2025 | 15:26 WIB
News

Aisyiyah Aceh salurkan bantuan untuk korban banjir di Pidie Jaya

2 Desember 2025 | 14:36 WIB
News

Anggota DPRD Taput salurkan bantuan untuk warga terdampak banjir di Siualuompu

2 Desember 2025 | 13:13 WIB
News

13 tahun perkara lahan 600 M2 dengan GBKP di Bukit Sofa, PN Pematangsiantar gelar konstatering, sebelum dilaksanakan eksekusi

2 Desember 2025 | 13:01 WIB
News

PWM Aceh serukan aksi darurat pendidikan pasca banjir bandang

2 Desember 2025 | 08:45 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita