Peradi: Putusan MK wajib dijalankan
JAKARTA – SEGARIS.CO – Pemerintah, DPR, dan KPU sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah harus mematuhi dan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini disampaikan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rumah Kita Bersama dalam sebuah pernyataan di Jakarta pada Kamis, 22 Agustus, yang ditandatangani Ketua Umum Luhut Pangaribuan dan Sekretaris … Lanjutkan membaca Peradi: Putusan MK wajib dijalankan
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan