Segaris.co
Jumat, 18 Juli 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Peradi: Putusan MK wajib dijalankan

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
22 Agustus 2024 | 16:49 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – Pemerintah, DPR, dan KPU sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah harus mematuhi dan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal ini disampaikan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rumah Kita Bersama dalam sebuah pernyataan di Jakarta pada Kamis, 22 Agustus, yang ditandatangani Ketua Umum Luhut Pangaribuan dan Sekretaris Jenderal Imam Hidayat.

Peradi menegaskan bahwa ketaatan terhadap putusan MK adalah bagian dari upaya menegakkan konstitusi, yang merupakan dasar hukum negara Indonesia.

Hal ini penting untuk menjamin kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik. Peradi mengingatkan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, sebagaimana tercantum dalam Pasal 47 Undang-Undang MK, yang menyatakan bahwa putusan MK memiliki kekuatan hukum tetap sejak diucapkan dalam sidang pleno yang terbuka untuk umum.

Dalam siaran persnya, Peradi juga menekankan bahwa dalam pengujian undang – undang terhadap UUD 1945, MK memiliki kewenangan penuh sebagai lembaga yudikatif yang independen dan merdeka.

“Esensi negara hukum tidak boleh dikompromikan oleh kekuasaan, karena hal itu akan merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia,” tegas Peradi.

HERRY CHANDRA fakta POLITIK Pilkada Simalungun

Lebih lanjut, Peradi menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat 3 UUD 1945. Implementasi negara hukum harus tercermin dalam penghormatan terhadap setiap putusan hukum yang dihasilkan oleh kekuasaan kehakiman dan harus dilaksanakan oleh pemerintah dan DPR sebagai lembaga pembentuk undang-undang.

Peradi memperingatkan agar jangan sampai tercipta warisan buruk dalam praktik negara hukum.

Mengutip tokoh advokat Yap Thiam Hien, Peradi menekankan pentingnya prinsip “the rule of law, bukan the law of the rulers” (kedaulatan hukum, bukan hukum penguasa). [Hatoguan Sitanggang/***]

Tags: segarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Samosir siap jadi tuan rumah Toba Jou-Jou dan Aquabike Internasional 2025

by Ingot Simangunsong
17 Juli 2025 | 09:37 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten Samosir menyatakan kesiapan penuh menjadi tuan rumah dua event berskala nasional dan internasional, yakni...

Read more
News

Bupati dan Danrem 023/KS galang aksi bersama jaga kebersihan Danau Toba

by Ingot Simangunsong
16 Juli 2025 | 19:16 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Komando Resor Militer (Korem) 023/Kawal Samudera kembali menggelar kegiatan pembersihan eceng gondok...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar dukung sosialisasi SPI 2025 oleh KPK RI

by Ingot Simangunsong
16 Juli 2025 | 15:57 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang diselenggarakan...

Read more
News

DPD AMPI Langkat santuni 50 anak yatim di Kecamatan Babalan

by Ingot Simangunsong
16 Juli 2025 | 10:15 WIB
0

LANGKAT — SEGARIS.CO -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Langkat menyalurkan santunan kepada 50 anak...

Read more
News

Wabup Samosir Ariston Tua Sidauruk sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS dan RPJMD

by Ingot Simangunsong
16 Juli 2025 | 06:17 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menyampaikan Nota Pengantar atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan...

Read more
News

Wali Kota Wesly Silalahi apresiasi USI cetak SDM unggul dan berintegritas

by Ingot Simangunsong
15 Juli 2025 | 17:29 WIB
0

    PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menyampaikan apresiasinya kepada Universitas Simalungun (USI) atas dedikasi dalam...

Read more

Berita Terbaru

News

Samosir siap jadi tuan rumah Toba Jou-Jou dan Aquabike Internasional 2025

17 Juli 2025 | 09:37 WIB
Buah Pikir

Penanganan kasus suap Jalan di Sumut: Fokus KPK RI bergeser, publik pertanyakan komitmen pemberantasan korupsi

17 Juli 2025 | 08:40 WIB
News

Bupati dan Danrem 023/KS galang aksi bersama jaga kebersihan Danau Toba

16 Juli 2025 | 19:16 WIB
News

Pemko Pematangsiantar dukung sosialisasi SPI 2025 oleh KPK RI

16 Juli 2025 | 15:57 WIB
News

DPD AMPI Langkat santuni 50 anak yatim di Kecamatan Babalan

16 Juli 2025 | 10:15 WIB
News

Wabup Samosir Ariston Tua Sidauruk sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS dan RPJMD

16 Juli 2025 | 06:17 WIB
Buah Pikir

Tolak KEK Kawasan Danau Toba

15 Juli 2025 | 19:11 WIB
News

Wali Kota Wesly Silalahi apresiasi USI cetak SDM unggul dan berintegritas

15 Juli 2025 | 17:29 WIB
News

Sekjen UEM Pdt Dr Andar Parlindungan Pasaribu temui Wali Kota Pematangsiantar, bahas program lintas iman dan pemberdayaan komunitas

14 Juli 2025 | 13:09 WIB
News

Hari terakhir Siantar Culture Show 2025 dimeriahkan Car Free Day dan Fun Gowes

13 Juli 2025 | 12:20 WIB
News

Siantar Culture Show 2025 dibuka, Wali Kota dorong event menuju skala nasional

12 Juli 2025 | 13:26 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri pelantikan Togap Simangunsong sebagai Sekda Sumut

12 Juli 2025 | 08:49 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba