Segaris.co
Selasa, 3 Juni 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Peradi: Putusan MK wajib dijalankan

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
22 Agustus 2024 | 16:49 WIB
in News

JAKARTA – SEGARIS.CO – Pemerintah, DPR, dan KPU sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah harus mematuhi dan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal ini disampaikan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rumah Kita Bersama dalam sebuah pernyataan di Jakarta pada Kamis, 22 Agustus, yang ditandatangani Ketua Umum Luhut Pangaribuan dan Sekretaris Jenderal Imam Hidayat.

Peradi menegaskan bahwa ketaatan terhadap putusan MK adalah bagian dari upaya menegakkan konstitusi, yang merupakan dasar hukum negara Indonesia.

Hal ini penting untuk menjamin kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik. Peradi mengingatkan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, sebagaimana tercantum dalam Pasal 47 Undang-Undang MK, yang menyatakan bahwa putusan MK memiliki kekuatan hukum tetap sejak diucapkan dalam sidang pleno yang terbuka untuk umum.

Dalam siaran persnya, Peradi juga menekankan bahwa dalam pengujian undang – undang terhadap UUD 1945, MK memiliki kewenangan penuh sebagai lembaga yudikatif yang independen dan merdeka.

“Esensi negara hukum tidak boleh dikompromikan oleh kekuasaan, karena hal itu akan merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia,” tegas Peradi.

HERRY CHANDRA fakta POLITIK Pilkada Simalungun

Lebih lanjut, Peradi menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat 3 UUD 1945. Implementasi negara hukum harus tercermin dalam penghormatan terhadap setiap putusan hukum yang dihasilkan oleh kekuasaan kehakiman dan harus dilaksanakan oleh pemerintah dan DPR sebagai lembaga pembentuk undang-undang.

Peradi memperingatkan agar jangan sampai tercipta warisan buruk dalam praktik negara hukum.

Mengutip tokoh advokat Yap Thiam Hien, Peradi menekankan pentingnya prinsip “the rule of law, bukan the law of the rulers” (kedaulatan hukum, bukan hukum penguasa). [Hatoguan Sitanggang/***]

Tags: segarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Wakil Wali Kota pimpin upacara Hari Lahir Pancasila di Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
2 Juni 2025 | 17:59 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina, bertindak sebagai inspektur upacara dalam peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025...

Read more
News

Wakil Bupati Samosir pimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila

by Ingot Simangunsong
2 Juni 2025 | 17:48 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, bertindak sebagai inspektur upacara dalam peringatan Hari Lahir Pancasila tingkat...

Read more
News

Jambore Cabang IV dan Kemah Budaya VI Pramuka Samosir ditutup, Wabup tekankan karakter dan budaya

by Ingot Simangunsong
1 Juni 2025 | 17:08 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, secara resmi menutup kegiatan Jambore Cabang ke-IV dan Kemah Budaya...

Read more
News

Dukung pengembangan pariwisata Samosir, Lamhot Sinaga dan Kemenparekraf gelar sosialisasi strategi promosi event daerah

by Ingot Simangunsong
1 Juni 2025 | 08:56 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggelar...

Read more
News

Wabup Samosir hadiri pelantikan DPD Tani Merdeka Indonesia 4 kabupaten

by Ingot Simangunsong
1 Juni 2025 | 08:45 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI)...

Read more
News

Komisi X DPR Soroti Ketidaksesuaian dan Pemborosan Anggaran di Perguruan Tinggi Kedinasan

by Ingot Simangunsong
30 Mei 2025 | 07:42 WIB
0

JAKARTA — SEGARIS.CO -- Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Golkar, Muhammad Nur Purnamasidi, menyoroti persoalan mendasar dalam penyelenggaraan Perguruan...

Read more

Berita Terbaru

News

Wakil Wali Kota pimpin upacara Hari Lahir Pancasila di Pematangsiantar

2 Juni 2025 | 17:59 WIB
News

Wakil Bupati Samosir pimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila

2 Juni 2025 | 17:48 WIB
News

Jambore Cabang IV dan Kemah Budaya VI Pramuka Samosir ditutup, Wabup tekankan karakter dan budaya

1 Juni 2025 | 17:08 WIB
News

Dukung pengembangan pariwisata Samosir, Lamhot Sinaga dan Kemenparekraf gelar sosialisasi strategi promosi event daerah

1 Juni 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir hadiri pelantikan DPD Tani Merdeka Indonesia 4 kabupaten

1 Juni 2025 | 08:45 WIB
News

Komisi X DPR Soroti Ketidaksesuaian dan Pemborosan Anggaran di Perguruan Tinggi Kedinasan

30 Mei 2025 | 07:42 WIB
News

Dua Pilot Perempuan Asal Papua Resmi Mengudara, Hasil Rekrutmen Khusus Garuda Indonesia

30 Mei 2025 | 07:15 WIB
News

Nadiem Makarim terseret dugaan korupsi Rp9,9 T

29 Mei 2025 | 13:35 WIB
News

Sepatu BATA tetap jadi pilihan utama masyarakat, ini rahasianya

29 Mei 2025 | 13:01 WIB
News

BATA: Sepatu Legendaris yang tetap relevan di tengah tren modern

29 Mei 2025 | 08:09 WIB
News

Sepatu BATA itu karya tiga bersaudara dari Ceko

29 Mei 2025 | 07:52 WIB
News

Proyek Jalan Bypass Pangururan dimulai

28 Mei 2025 | 21:56 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba