TOBA – SEGARIS.CO – Pemerintah Kabupaten Toba terus menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dengan mengoptimalkan pelaksanaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, khususnya melalui bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja rentan, mandiri, dan yang tidak menerima upah.
Pada tahun anggaran 2024, Pemkab Toba menargetkan 7.000 warga Toba akan bergabung dalam program tersebut.
Pelaksanaan program Jaminan Sosial Tenaga Kerja ini ditandai dengan distribusi kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat di enam kecamatan, yaitu Balige, Tampahan, Laguboti, Sigumpar, Siantar Narumonda, dan Silaen.
Kondisi jalan di Desa Matio memprihatinkan, warga dan Pemerintah Desa harapkan perbaikan
Acara ini diselenggarakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Toba pada Rabu (14/08/2024).
Bupati menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memberikan jaminan sosial, terutama bagi pekerja rentan seperti petani, tukang becak, penyadap aren, dan pekerja mandiri lainnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk melayani dan melindungi masyarakat.
Bupati juga menyampaikan bahwa Pemkab Toba saat ini telah mencakup 7.000 warga yang akan menjadi peserta program.
Ia menambahkan bahwa untuk tahun depan, pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan jumlah peserta program ini.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan (DPMPTSPK), Reguel Hasadaan, menyampaikan bahwa kegiatan ini juga disertai dengan sosialisasi manfaat dari Program JKK dan JKM.
Ia pun memohon izin kepada Bupati untuk membuka acara secara resmi.
Turut hadir dalam acara ini Asisten Deputi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah I Sumatera-Aceh, Kunto Baskoro; Kepala BPJS Ketenagakerjaan Toba, Freddi Sibarani; Plt Kepala Dinas PMDPPA, Rafles Sergius Gultom; para Camat; kepala desa; dan lima penerima manfaat dari masing-masing desa atau kelurahan di enam kecamatan tersebut. [Gomes Simanjuntak/***]