PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO – DPC Partai Gerindra Kota Pematangsiantar telah melakukan pemanggilan terhadap Chairudin Lubis yang merupakan anggota legislatif terpilih DPRD Pematangsiantar periode 2024-2029.
Pemanggilan tersebut dilakukan guna meminta klarifikasi terhadap Chairudin Lubis, yang diduga banyak pihak telah mengunakan Ijazah palsu kejar Paket C tingkat SMA (Sekolah Menengah Atas) untuk mendaftar di KPU Pematangsiantar dalam pileg 2024.
Hal itu disampaikan, Gusmiyadi, Ketua DPC Gerindra Kota Pematangsiantar ketika dikonfirmasi via WhatsApp pada Sabtu (10/08/2024) sekira pukul 11.00 WIB.
Gusmiyadi yang juga anggota DPRD Sumatera Utara itu menjelaskan, DPC Gerindra Kota Pematangsiantar sangat respon dan terbuka terhadap isu yang merebak di tengah -tengah masyarakat apalagi menyangkut kader partai Gerindra.
Gusmiyadi mengungkapkan, pemanggilan terhadap Chairudin Lubis telah dilakukan beberapa waktu yang lalu, dimana Chairudin Lubis membantah segala tudingan tersebut dengan mengatakan bahwa Paket C yang dia peroleh telah sesuai dengan prosedur.
“Kita sudah panggil Chairudin Lubis untuk dimintai klarifikasi dan hasil pemanggilan tersebut sudah kita sampaikan kepada DPD Gerindra Provinsi Sumatera Utara,” kata Gusmiyadi.
Jadi kepada pihak yang masih meragukannya, Gusmiyadi mempersilahkan untuk menempuh jalur hukum, biar pihak yang berwajib yang menguji keabsahan ijazahnya.
Selanjutnya Gusmiyadi menjelaskan, sebelumnya DPC Gerindra Kota Pematangsiantar saat mendaftarkan seluruh calon anggota legislatif dilakukan melalui aplikasi yang disediakan oleh KPU Pematangsiantar dan seluruhnya dinyatakan lulus verifikasi faktual oleh KPU. [Fernando Nainggolan]