Segaris.co
Selasa, 19 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Bilmar Sidabutar bukan orang pertama diberhentikan dari PNS Samosir

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
9 Agustus 2024 | 13:55 WIB
in News
ADVERTISEMENT

SAMOSIR – SEGARIS.CO – DOKTER Bilmar Sidabutar, mantan Plt Kepala Puskesmas Harian, diberhentikan dengan hormat sebagai PNS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir.

Pemberhentian Bilmar Sidabutar tersebut menjadi perbincangan hangat karena Pemkab Samosir dinilai tidak prosedural dalam menindak dan memberhentikannya.

Terkait hal itu, wartawan Segaris.co, Hatoguan Sitanggang pun melakukan wawancara dengan Kepala BPSDM Kabupaten Samosir, Rohani Bakara di ruang kerjanya pada Jumat (09/08/2024).

Acara Freddy Situmorang dipertanyakan legalitasnya

Menurut Rohani Bakara, pemberhentian ini bukan ujuk-ujuk atau tiba-tiba, tapi sudah berproses sejak tahun 2023 setelah Bilmar Sidabutar diganti sebagai Plt Kepala Puskesmas Harian hingga dimutasi ke Puskesmas Limbong.

“Jadi perlu kami jelaskan Plt Kapus atau Kapus bukanlah jabatan tapi tugas tambahan, karena ada yang menganggap Bilmar Sidabutar didemosi atau dinonjobkan setelah tidak Plt Kapus Harian lagi, jadi ini tidak benar,” kata Rohani Bakara yang juga menyebutkan bahwa sesuai bukti-bukti dari Tim Penegakan Disiplin ada 11 poin pelanggaran yang dilakukan Bilmar Sidabutar dalam melaksanakan tugas .

Selanjutnya, kata Rohai Bakara, fakta-fakta dari tim penegakan disiplin dirujuk ke BKN selaku pengampu kebijakan (yang buat regulasi).

“BKN menyetujui maka terbitlah SK pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Apabila fakta-fakta tersebut tidak sesuai dengan ketentuan, mungkin BKN tidak akan mengeluarkan rekomendasi,” kata Rohani Bakara.

Jadi, kata Rohani Bakara, pemberhentian Bilmar Sidabutar dari PNS sudah mengacu kepada ketentuan dan aturan.

Namun, Rohani Bakara menyebutkan, jika PNS merasa hal itu tidak sesuai, silahkan memulihkan haknya.

“Mari kita melihat hal ini dari pikiran yg jernih tanpa menggiring opini,” kata Rohani Bakara.

Mengetahui kabar pemberhentian Bilmar Sidabutar, Segaris.co mencoba untuk bertanya secara langsung melalui Chat WatsApp yang isinya, “Horas amang dokter Bilmar, katanya ada surat pemberhentian dari Bupati Samosir, yang menjadi pertanyaan apakah itu benar amang ,yang kedua apa dasar mereka memberhentikan sebagai PSN.”

Akhirnya Bilmar Sidabutar membalas dengan jawaban, “saya diberhentikan dengan hormat. Kalo dugaannya lebih baik diconfirm ke BKPSDM karena semua sepertinya fitnah yang ditujukan untuk membunuh karakter saya. Tak satu pun ada yang dapat mereka buktikan. Salinan panggilan berjenjang tidak diberikan dan hampir semua tim penegak disiplin yang memeriksa saya dalam posisi terlapor dan terperiksa APH.”

Bukan yang pertama

Rohani Bakara pun menyebutkan, bahwa Bilmar Sidabutar bukanlah PNS pertama yang diberhentikan dengan hormat karena melakukan pelanggaran admimistraai.

Di kepemimpinan bupati sebelumnya di tahun 2020, juga dilakukan pemberhentian dengan hormat terhadap Riki Ricardo Sitindaon S.Sos, PNS Golangan III C pada 27 Januari 2020.

Sekarang, menurur Rohani Baakra, oknum PNS yang melanggar PP 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS dan Perka BKN No 26 Thn 2022 pasal 11 poin 3 yang berbunyi; Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 28 hari kerja dalam 1 tahun.

Bahwa poin 4. Pemberhentian degan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara terus menerus selama 10 hari
seperti yang dialami saudara Riki Ricardo Sitindaon S.Sos Golangan III C pada Tanggal 27 Januari 2020, kata Rohani Bakara.

“Jadi kita berharap janganlah selalu menyudutkan pemerintah karena setiap PNS sudah memiliki aturan yang jelas dalam tugas pokok dan fungsi di pemerintahannya,” kata Rohani Bakara. [Hatoguan Sitanggang/***]

Tags: SamosirSegariasegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Wali Kota gelar temu ramah bersama Veteran dan Paskibraka 2025

by Ingot Simangunsong
18 Agustus 2025 | 12:29 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menggelar temu ramah dan sarasehan bersama para veteran serta anggota Pasukan...

Read more
News

86 warga binaan Lapas Pangururan terima R remisi HUT ke-80 RI

by Ingot Simangunsong
18 Agustus 2025 | 12:12 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- 86 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan menerima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa dalam...

Read more
News

Upacara HUT ke-80 RI di Samosir, Bupati tekankan persatuan dan semangat kebersamaan

by Ingot Simangunsong
17 Agustus 2025 | 21:30 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Bupati Samosir Vandiko Gultom memimpin upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Tanah Lapang Pangururan,...

Read more
News

Upacara HUT ke-80 RI di Langkat berlangsung khidmat, Bupati Syah Afandin jadi inspektur

by Ingot Simangunsong
17 Agustus 2025 | 18:55 WIB
0

LANGKAT – SEGARIS.CO -- UPACARA peringatan detik-detik Proklamasi ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung khidmat di Lapangan Alun-alun Tengku Amir Hamzah,...

Read more
News

Bendera Merah Putih berkibar di Upacara HUT ke-80 RI di Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
17 Agustus 2025 | 14:31 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Upacara peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 berlangsung khidmat di Lapangan Adam Malik, Minggu (17/08/2025)....

Read more
News

Turnamen Futsal Antarinstansi Piala Wali Kota Pematangsiantar ditutup, KONI juara pertama

by Ingot Simangunsong
17 Agustus 2025 | 05:48 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi menutup Turnamen Futsal Antarinstansi...

Read more

Berita Terbaru

News

Wali Kota gelar temu ramah bersama Veteran dan Paskibraka 2025

18 Agustus 2025 | 12:29 WIB
News

86 warga binaan Lapas Pangururan terima R remisi HUT ke-80 RI

18 Agustus 2025 | 12:12 WIB
News

Upacara HUT ke-80 RI di Samosir, Bupati tekankan persatuan dan semangat kebersamaan

17 Agustus 2025 | 21:30 WIB
News

Upacara HUT ke-80 RI di Langkat berlangsung khidmat, Bupati Syah Afandin jadi inspektur

17 Agustus 2025 | 18:55 WIB
News

Bendera Merah Putih berkibar di Upacara HUT ke-80 RI di Pematangsiantar

17 Agustus 2025 | 14:31 WIB
News

Turnamen Futsal Antarinstansi Piala Wali Kota Pematangsiantar ditutup, KONI juara pertama

17 Agustus 2025 | 05:48 WIB
News

Seribuan peserta meriahkan “QRIS Run Marpesta” di Pematangsiantar

16 Agustus 2025 | 16:00 WIB
News

Bupati Samosir kukuhkan 44 anggota Paskibraka

16 Agustus 2025 | 15:49 WIB
News

55 anggota Paskibraka Pematangsiantar dikukuhkan

16 Agustus 2025 | 09:56 WIB
News

Hari Minggu, didukung Dasa Sinaga, warga komplek STV & SGP rayakan HUT ke-80 RI

16 Agustus 2025 | 09:40 WIB
News

Bupati dan Wabup Samosir Hadiri Pidato Kenegaraan Presiden RI 2025

15 Agustus 2025 | 17:44 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri Rapat Paripurna DPRD dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

15 Agustus 2025 | 16:35 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba