SAMOSIR – SEGARIS.CO – Wakil Bupati Samosir, Martua Sitanggang, memimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Desk Verifikasi Validasi Data P3KE di Aula Kantor Bupati Samosir pada Selasa (06/08/2024).
Dalam rapat tersebut, Martua Sitanggang menekankan pentingnya sinergi dan kerjasama lintas OPD untuk menangani kemiskinan ekstrem dengan tiga strategi utama: mengurangi beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan, dan menurunkan jumlah kantong kemiskinan.
“Tiga strategi ini harus terkoordinasi dan direncanakan dengan baik oleh setiap OPD untuk mencapai target penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Samosir. Program-program harus diarahkan pada target yang tepat,” katanya.
Pemerintah telah menetapkan Perpres Nomor 96 Tahun 2015 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan yang menyatakan bahwa kemiskinan merupakan masalah mendesak yang memerlukan langkah-langkah sistematis, integratif, dan holistik.
Selain itu, Presiden Joko Widodo menginstruksikan penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada tahun 2024.
Martua Sitanggang menyampaikan bahwa kemiskinan masih menjadi tantangan di Kabupaten Samosir dan perlu diatasi secara bertahap dan berkesinambungan melalui berbagai program intervensi.
“Angka kemiskinan di Kabupaten Samosir telah menurun, meskipun belum signifikan, dari 11,77% menjadi 11,66%, dan angka kemiskinan ekstrem dari 2,09% menjadi 1,95%,” ungkapnya.
Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Samosir, yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Samosir Nomor 321 tahun 2021, harus mengambil langkah strategis dan inovatif untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah ini.
Menurut Martua Sitanggang, salah satu prinsip utama adalah memastikan data masyarakat miskin yang akan menerima bantuan akurat.
Verifikasi dan validasi data by name by address harus dilakukan sesuai aturan dan hasil kesepakatan musyawarah desa.
Pemerintah Kabupaten Samosir juga perlu mengevaluasi capaian kinerja perangkat daerah dalam Semester I terkait penanggulangan kemiskinan.
Strategi implementasi program harus diperkuat melalui konvergensi program antar perangkat daerah dan akurasi data melalui verifikasi dan validasi berdasarkan data P3KE.
“Langkah ini akan memastikan perencanaan program penanggulangan kemiskinan ekstrem berbasis data yang akurat,” kata Martua Sitanggang.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Litbang, Rajoki, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Samosir tahun 2024 serta meningkatkan koordinasi dan sinergi antara semua pihak terkait.
“Kegiatan ini akan menggambarkan keselarasan, koordinasi, dan sinergi antar semua pelaku dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Samosir serta finalisasi hasil verifikasi dan validasi data untuk akurasi,” kata Rajoki.
Kegiatan ini diikuti pimpinan OPD, camat se-Kabupaten Samosir, dan berlangsung selama dua hari, 6-7 Agustus 2024. [Hatoguan Sitanggang/***]