Segaris.co
Jumat, 14 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Hotnida Rajagukguk ditangkap Polsek Tanahjawa

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
5 Agustus 2024 | 10:33 WIB
in News
ADVERTISEMENT

SIMALUNGUN – SEGARIS.CO – Unit Reskrim Polsek Tanahjawa Polres Simalungun, bersama dengan personil Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, menangkap pelaku penipuan dan penggelapan, Hotnida Rajagukguk (57).

Hotnida ditangkap di kediamannya di Jalan Perjuangan Gang Buntu, Tanah Merah, Jakarta Utara, pada Sabtu, 3 Agustus 2024.

Penangkapan ini bermula dari laporan Nelly Afrida Aritonang pada 26 April 2024 dengan nomor laporan LP/B/108/IV/2024/Su/Simal/Sek T. Jawa.

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Tanahjawa, Kompol Asmon Bufitra, mengeluarkan Surat Perintah Tugas nomor Spt/203/VII/2024 untuk menangkap tersangka.

Bupati Simalungun perhatikan nasib perawat, Syahrul Nasution S.Kep: “Terimakasih Pak RHS”

Pada 3 Agustus 2024 sekitar pukul 08.30 WIB, personil Polsek Tanahjawa menerima informasi mengenai keberadaan tersangka di Jakarta Utara.

Panit Opsnal Reskrim Polsek Tanahjawa, Iptu Priston Simbolon, bersama timnya segera menuju lokasi didampingi personil Polsek Koja.

Sekitar pukul 09.00 WIB, tim gabungan tiba di Jalan Perjuangan Gang Buntu dan berhasil menangkap Hotnida Rajagukguk tanpa perlawanan. Penangkapan ini disaksikan Ketua RT, Andreas Unggaro Siagian.

“Kami berhasil mengamankan tersangka Hotnida Rajagukguk atas dugaan penipuan dan penggelapan. Penangkapan ini berjalan lancar berkat kerjasama yang baik antara Polsek Tanahjawa dan Polsek Koja serta dukungan masyarakat setempat,” ujar Iptu Priston Simbolon.

Setelah penangkapan, tersangka dibawa ke Mako Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan bukti lebih rinci terkait kasus penipuan dan penggelapan tersebut.

Kapolsek Tanahjawa, Kompol Asmon Bufitra, menyatakan penangkapan ini merupakan hasil dari koordinasi dan kerjasama yang efektif antara kepolisian di dua wilayah.

“Kami berterima kasih kepada Polsek Koja dan masyarakat yang membantu dalam operasi ini. Penangkapan tersangka adalah bagian dari komitmen kami untuk menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban,” ujar Kompol Asmon.

Hotnida Rajagukguk diduga menipu dan menggelapkan barang-barang berharga dan uang milik Nelly Afrida Aritonang. Kerugian korban mencapai jumlah yang signifikan, dan kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serupa dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian. Kasus ini juga menyoroti pentingnya kerjasama antar kepolisian dalam menangani kejahatan lintas daerah.

Penyidik Polsek Tanahjawa saat ini sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Penyidikan akan terus berlanjut hingga semua fakta terungkap dan proses hukum dapat berjalan dengan adil.

“Kami akan terus mengembangkan penyidikan ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk penipuan atau kejahatan lainnya kepada pihak berwenang,” tambah Kompol Asmon.

Personil yang terlibat dalam operasi ini antara lain Iptu Priston Simbolon, Aipda J. Sitohang, Aipda Eli Efendi (Bhabinkamtibmas Polsek Koja), Brigadir Bayu Septian, Brigadir Heri Sulistiyono, dan Brigadir Ricky Erin. [Rilis/Ingot Simangunsong/***]

 

Tags: Polres SimalungunRajagukguksegarisSegaris.coTanahjawa
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pelaku penembakan di Lhokseumawe ditangkap, Polisi ungkap motif uang Rp90 juta

by Ingot Simangunsong
13 November 2025 | 19:17 WIB
0

LHOKSEUMAWE – SEGARIS.CO -- TIM gabungan Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Muhammad Nasir Ismail (48), warga Dusun...

Read more
News

Kapolda Aceh ajak purnawirawan Polri dan Dian Kemala perkuat kebersamaan

by Ingot Simangunsong
13 November 2025 | 17:22 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah mengajak para purnawirawan Polri yang tergabung dalam...

Read more
News

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh ambil sumpah 71 advokat baru dari tiga organisasi hukum

by Ingot Simangunsong
13 November 2025 | 15:31 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- KETUA Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, mengambil sumpah 71 advokat baru dalam sidang luar biasa...

Read more
News

Pemkab Taput usulkan penataan struktur OPD, enam dinas digabung untuk efisiensi dan efektivitas pemerintahan

by Ingot Simangunsong
13 November 2025 | 08:27 WIB
0

TAPANULI UTARA – SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan...

Read more
News

Bupati Langkat lantik 86 pejabat untuk perkuat kinerja birokrasi dan pelayanan publik

by Ingot Simangunsong
12 November 2025 | 19:32 WIB
0

LANGKAT — SEGARIS.CO -- BUPATI Langkat H. Syah Afandin melantik 86 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat. Pelantikan yang...

Read more
News

Mendagri Tito Karnavian dianugerahi gelar kehormatan “Petua Panglima Hukom Nanggroe” oleh Wali Nanggroe Aceh

by Ingot Simangunsong
12 November 2025 | 19:22 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO --   KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menghadiri prosesi penganugerahan Gelar Kehormatan Petua Panglima Hukom...

Read more

Berita Terbaru

News

Pelaku penembakan di Lhokseumawe ditangkap, Polisi ungkap motif uang Rp90 juta

13 November 2025 | 19:17 WIB
News

Kapolda Aceh ajak purnawirawan Polri dan Dian Kemala perkuat kebersamaan

13 November 2025 | 17:22 WIB
News

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh ambil sumpah 71 advokat baru dari tiga organisasi hukum

13 November 2025 | 15:31 WIB
Buah Pikir

Stop gimmick, sikap Gubsu tidak dibutuhkan (lagi), Presiden Prabowo mohon tutup TPL

13 November 2025 | 11:03 WIB
Buah Pikir

Nitak Gapur: Jejak ritual leluhur dalam menanam padi

13 November 2025 | 09:59 WIB
News

Pemkab Taput usulkan penataan struktur OPD, enam dinas digabung untuk efisiensi dan efektivitas pemerintahan

13 November 2025 | 08:27 WIB
News

Bupati Langkat lantik 86 pejabat untuk perkuat kinerja birokrasi dan pelayanan publik

12 November 2025 | 19:32 WIB
News

Mendagri Tito Karnavian dianugerahi gelar kehormatan “Petua Panglima Hukom Nanggroe” oleh Wali Nanggroe Aceh

12 November 2025 | 19:22 WIB
News

Hutapea Banuarea wakili Tapanuli Utara di Ajang Desa Percontohan Lingkungan Bersih dan Sehat Sumut 2025

12 November 2025 | 18:16 WIB
News

Wali Kota resmikan UMKM Siantar Expo 2025 dan kukuhkan pengurus Dekranasda Periode 2025–2030

12 November 2025 | 17:03 WIB
News

Ditpolairud Polda Aceh gelar donor darah rayakan HUT ke-75 Polairud

12 November 2025 | 16:48 WIB
News

Wakapolda Aceh hadiri peringatan HKN ke-61, tekankan pentingnya kolaborasi jaga kesehatan masyarakat

12 November 2025 | 15:29 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita