Segaris.co
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Hotnida Rajagukguk ditangkap Polsek Tanahjawa

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
5 Agustus 2024 | 10:33 WIB
in News

SIMALUNGUN – SEGARIS.CO – Unit Reskrim Polsek Tanahjawa Polres Simalungun, bersama dengan personil Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, menangkap pelaku penipuan dan penggelapan, Hotnida Rajagukguk (57).

Hotnida ditangkap di kediamannya di Jalan Perjuangan Gang Buntu, Tanah Merah, Jakarta Utara, pada Sabtu, 3 Agustus 2024.

Penangkapan ini bermula dari laporan Nelly Afrida Aritonang pada 26 April 2024 dengan nomor laporan LP/B/108/IV/2024/Su/Simal/Sek T. Jawa.

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Tanahjawa, Kompol Asmon Bufitra, mengeluarkan Surat Perintah Tugas nomor Spt/203/VII/2024 untuk menangkap tersangka.

Bupati Simalungun perhatikan nasib perawat, Syahrul Nasution S.Kep: “Terimakasih Pak RHS”

Pada 3 Agustus 2024 sekitar pukul 08.30 WIB, personil Polsek Tanahjawa menerima informasi mengenai keberadaan tersangka di Jakarta Utara.

Panit Opsnal Reskrim Polsek Tanahjawa, Iptu Priston Simbolon, bersama timnya segera menuju lokasi didampingi personil Polsek Koja.

Sekitar pukul 09.00 WIB, tim gabungan tiba di Jalan Perjuangan Gang Buntu dan berhasil menangkap Hotnida Rajagukguk tanpa perlawanan. Penangkapan ini disaksikan Ketua RT, Andreas Unggaro Siagian.

“Kami berhasil mengamankan tersangka Hotnida Rajagukguk atas dugaan penipuan dan penggelapan. Penangkapan ini berjalan lancar berkat kerjasama yang baik antara Polsek Tanahjawa dan Polsek Koja serta dukungan masyarakat setempat,” ujar Iptu Priston Simbolon.

Setelah penangkapan, tersangka dibawa ke Mako Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan bukti lebih rinci terkait kasus penipuan dan penggelapan tersebut.

Kapolsek Tanahjawa, Kompol Asmon Bufitra, menyatakan penangkapan ini merupakan hasil dari koordinasi dan kerjasama yang efektif antara kepolisian di dua wilayah.

“Kami berterima kasih kepada Polsek Koja dan masyarakat yang membantu dalam operasi ini. Penangkapan tersangka adalah bagian dari komitmen kami untuk menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban,” ujar Kompol Asmon.

Hotnida Rajagukguk diduga menipu dan menggelapkan barang-barang berharga dan uang milik Nelly Afrida Aritonang. Kerugian korban mencapai jumlah yang signifikan, dan kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serupa dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian. Kasus ini juga menyoroti pentingnya kerjasama antar kepolisian dalam menangani kejahatan lintas daerah.

Penyidik Polsek Tanahjawa saat ini sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Penyidikan akan terus berlanjut hingga semua fakta terungkap dan proses hukum dapat berjalan dengan adil.

“Kami akan terus mengembangkan penyidikan ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk penipuan atau kejahatan lainnya kepada pihak berwenang,” tambah Kompol Asmon.

Personil yang terlibat dalam operasi ini antara lain Iptu Priston Simbolon, Aipda J. Sitohang, Aipda Eli Efendi (Bhabinkamtibmas Polsek Koja), Brigadir Bayu Septian, Brigadir Heri Sulistiyono, dan Brigadir Ricky Erin. [Rilis/Ingot Simangunsong/***]

 

Tags: Polres SimalungunRajagukguksegarisSegaris.coTanahjawa
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Wali Kota Pematangsiantar dukung Program API dan perhatian bagi Guru Sekolah Minggu

by Ingot Simangunsong
21 Juli 2026 | 18:09 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO – WALI Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menerima audiensi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Kota Pematangsiantar...

Read more
News

Ratusan personel SAR berpacu dengan waktu, dua korban ledakan rumah mewah di Grand Polonia masih hilang

by Ingot Simangunsong
21 Juli 2026 | 16:30 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO – TIM SAR gabungan terus melakukan pencarian terhadap dua korban yang diduga masih tertimbun reruntuhan rumah mewah yang...

Read more
News

Pengadilan Negeri Pematangsiantar putuskan gugatan BNI tidak dapat diterima

by Ingot Simangunsong
21 Juli 2026 | 15:23 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- HAKIM Pengadilan Negeri Pematangsiantar dalam Register Nomor: 6/Pdt.Bth/2026/ PN Pms, masing-masing Rinding Sambara, SH (Ketua), Edwin Yonatan...

Read more
News

Wali Kota terima silaturahmi YPU, dukung program Bilal Mayat

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2026 | 18:58 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- WALI Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menerima silaturahmi Yayasan Peduli Umat (YPU) Kota Pematangsiantar di Balai Kota, Senin...

Read more
Oplus_131072
News

Ketua DPD ApresiMP Sumut sampaikan hasil Seminar Nasional Koperasi Merah Putih

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2026 | 18:48 WIB
0

SIMALUNGUN, SEGARIS.CO -- KETUA DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Merah Putih (ApresiMP) Sumatera Utara, Tumpal Hasudungan Sitorus, menyampaikan hasil...

Read more
News

Polres Pematangsiantar monitor pengisian BBM di sejumlah SPBU

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2026 | 15:07 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- PERSONIL Sat Samapta Polres Pematangsiantar melaksanakan monitoring dan pengamanan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU...

Read more

Berita Terbaru

News

Wali Kota Pematangsiantar dukung Program API dan perhatian bagi Guru Sekolah Minggu

21 Juli 2026 | 18:09 WIB
Kolom

Kasus Febrie Adriansyah dan ujian soliditas penegak hukum

21 Juli 2026 | 17:57 WIB
News

Ratusan personel SAR berpacu dengan waktu, dua korban ledakan rumah mewah di Grand Polonia masih hilang

21 Juli 2026 | 16:30 WIB
News

Pengadilan Negeri Pematangsiantar putuskan gugatan BNI tidak dapat diterima

21 Juli 2026 | 15:23 WIB
News

Wali Kota terima silaturahmi YPU, dukung program Bilal Mayat

20 Juli 2026 | 18:58 WIB
News

Ketua DPD ApresiMP Sumut sampaikan hasil Seminar Nasional Koperasi Merah Putih

20 Juli 2026 | 18:48 WIB
News

Polres Pematangsiantar monitor pengisian BBM di sejumlah SPBU

20 Juli 2026 | 15:07 WIB
News

Pemuda asal Simalungun ditangkap, bawa 1,53 gram sabu di Pematangsiantar

20 Juli 2026 | 14:56 WIB
Kolom

Hotman Paris dan pesan penting: memberantas KORUPSI tanpa MENGORBANKAN KEADILAN

20 Juli 2026 | 08:53 WIB
News

Masinton Pasaribu: Keselamatan warga adalah prioritas utama penanganan banjir Tapanuli Tengah

20 Juli 2026 | 02:05 WIB
News

Banjir bandang terjang Tapanuli Tengah, ratusan warga mengungsi

20 Juli 2026 | 01:39 WIB
News

‎Pemkab Taput lakukan penyegaran birokrasi, tekankan kompetensi dan integritas

19 Juli 2026 | 18:34 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita